UJUNGTANJUNG -- Guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat umum, serta mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, personil Koramil 02/TP kembali melaksanakan kegiatan tracking kepada warga masyarakat.
Dimana kegiatan tracking yang dilaksanakan di Simpang Benar, kelurahan Cempedak Rahuk, kecamatan Tanah Putih pada Kamis (6/5) ini dilakukan oleh Babinsa Koramil 02/TP, Serma Seman bersama aparat Polri, aparat pemerintah dan juga Satpol PP.
Hal ini juga dilakukan sehubungan dengan pemberlakuan pelaksanaan Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah Koramil 02/TP, khususnya warga yang melintas di kawasan Simpang Benar Kelurahan Cempedak Rahuk, kecamatan Tanah Putih.
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto kepada media pada Kamis (6/5) membenarkan kegiatan tersebut.
" Salah satu fungsi PPKM itu adalah dengan melakukan tracking kepada masyarakat. Dan inilah yang kami lakukan kegiatan tersebut," jelas Danramil.
Dan dari kegiatan itu, lanjut Danramil lagi pihaknya juga menegur dan membagikan masker kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker saat berada diluar rumah.
" Ya ada sekitar 23 orang warga yang kita tracking dan 9 orang tidak menggunakan masker. Karena mereka tertangkap saat berada diluar tapi tidak menggunakan masker," terangnya.
Menurut Danramil kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 khususnya di wilayah Koramil 02/TP.
" Dalam kegiatan itu kita juga mengajak kepada seluruh warga masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan sistem 3M, " himbau Kapten Arh Jemirianto. (min)