Selama Pra Penyekatan, 700 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Rabu, 05 Mei 2021 - 12:37:02 WIB Cetak

BAGAN BATU -- Setidaknya 700 unit kendaraan dipaksa putar balik oleh petugas gabungan selama diberlakukannya Pra penyekatan menindaklanjuti peniadaan mudik yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Rokan Hilir  sejak 28 April hingga 4 Mei 2021.

Demikian hal itu disampaikan Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kasat Lantas, AKP David Richardo SIK, Rabu (5/5).

" Total kendaraan yang diperiksa sebanyak 1.800 dan 700 diantaranya dipaksa putar balik karena tidak menunjukkan surat keterangan Antigen para penumpangnya," kata David.

Dijelaskannya, 700 kendaraan yang diputar balik itu terdiri dari angkutan umum dengan rincian 138 roda 4, 59 roda 6. Sementara kendaraan pribadi 71 kendaraan roda 2, 396 roda 4 dan 36 roda 6.

Lebih lanjut Kasat Lantas juga menerangkan penyekatan itu terdiri dari Posko depan Rumah Makan Bina Ria, Perbatasan Riau-Sumut, Pos penyekatan depan Asrama Koramil 03/Bgs Simpang Martabak Kecamatan Bagan Sinembah dan Pos Simpang Pedamaran Kecamatan Bangko.

Dalam kegiatan penyekatan pra peniadaan mudik itu melibatkan personil Polri sebanyak 43, TNI 16, Dishub 8, BPBD 8, Satpol PP 12 dan Nakes 12 orang.

"Kami tetap melaksanakan tugas ini berdasarkan SE Nomor 13 Tahun 2021 Satgas Covid-19, tentang peniadaan mudik yang dimulai dari tanggal 6-17 Mei 2021," ungkap David.

Dijelaskan lagi, peniadaan mudik yang akan diterapkan sejak tanggal 6 Mei hingga 17 Mei, pos penyekatan tidak memperbolehkan kendaraan atau penumpang yang keluar ataupun masuk ke Riau kecuali moda transportasi logistik, pangan sesuai dengan SE tersebut.

"Ayo, disiplinkan diri, jangan bepergian sayangi keluarga dan sanak famili. Mari, menuju kemenangan yang Fitri dengan berlalunya pandemi ini," pungkas David. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ