Polsek Panipahan Mulai Lakukan Penyekatan dan Pembatasan Penumpang

Ahad, 02 Mei 2021 - 09:04:21 WIB Cetak

Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan SAP Msi saat memimpin kegiatan penyekatan di pelabuhan penumpang Ferry

PANIPAHAN -- Guna menekan  sekaligus pencegahan terhadap penyebaran virus Covid-19 dikawasan pesisir, kini jajaran Polsek Panipahan mulai memperlakukan kegiatan penyekatan.

Selain itu, jajaran Polsek Panipahan juga sekaligus melaksanakan  pembatasan terhadap penumpang kapal fery tujuan Panipahan Tanjung Balai Asahan,  Sumatera Utara (Sumut). 

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Panipahan,  Iptu Boy Setiawan SAP Msi pada Sabtu (1/5) itu dilaksanakan di pelabuhan penumpang Ferry 

yang terletak di jalan Bhakti Panipahan, kecamatan Pasir Limau Kapas. 

Dan kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 tanggal 26 Maret 2021, Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tanggal 7 April dan Adendum SE Nomor 13 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021.

Selain itu, Inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. 

Demikian diungkapkan oleh Kapolres Rokan Hilir,  AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Panipahan,  Iptu Boy Setiawan melalui ponselnya.

" Ya mulai hari ini (kemarin, Red) kita mulai melaksanakan giat penyekatan dan sekaligus pembatasan jumlah penumpang kapal ferry dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya diwilayah hukum Polsek Panipahan, " ujar Iptu Boy Setiawan. 

Mantan Kapolsek Simpang Kanan ini juga menerangkan, bahwa pembatasan terhadap para Penumpang Kapal Ferry Penumpang Rute Panipahan- Tanjung Balai Asahan (Sumut) yang keluar.

" Kita batasi jumlah penumpang Angkutan Ferry Rute Panipahan-Tanjung Balai Asahan sampai 50 persen dari Kapasitas Fery, misalnya kapasitasnya 90 orang,  maka kita izinkan hanya mengangkut sebanyak 35 orang penumpang, " terang Boy kembali. 

Dalam kesempatan itu dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker dan mentaati protokol kesehatan.

" Kita selalu menghimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dan memakai masker serta menghindari kerumunan, " ungkap Iptu Boy. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ