175 Kendaraan Diperiksa dan 71 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Kamis, 29 April 2021 - 11:21:59 WIB Cetak

BAGANBATU -- Sedikitnya sekitar 175 unit kendaraan yang melintas di jalur Sumatera baik yang masuk maupun yang keluar dari kabupaten Rokan Hilir harus menjalani pemeriksaan oleh petugas gabungan. 

Pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka kegiatan Pra penyekatan untuk mengantisipasi mudik yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP serta petugas kesehatan di perbatasan Sumut-Riau tepatnya di kepenghuluan Bagan Manunggal kecamatan Bagan Sinembah 

Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kasat Lantas, AKP David Ricardo Sik, Kamis (29/4).

" Dan dari pemeriksaan itu, didapati sekitar 71 unit kendaraan terpaksa harus putar balik kearah asal," jelas David Ricardo. 

Menurut Kasat,  bahwa penyekatan tersebut dilakukan atas dasar Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 dari Gugus Tugas Penanggulangan dan Percepatan Pencegahan Covid-19.

" Dan dengan adanya Surat Edaran (SE)  itu kami bermohon kerjasama yang baik dari pihak jasa angkutan agar dapat meminta para penumpang yang melengkapi hasil pemeriksaan rapid test selama 1×24 jam," terang David. 

Hal ini menurut Kasat Lantas lagi bertujuan untuk kelancaran di Pos penyekatan perbatasan Riau - Sumut kepenghuluan Bagan Manunggal kecamatan Bagan Sinembah.

" Giat tersebut hanya berlaku sampai tanggal 4 Mei 2021. Selanjutnya tanggal 5-17 Mei 2021 kendaraan atau pemudik yang akan keluar atau masuk Riau tidak diperbolehkan kecuali angkutan logistik, pangan yang sesuai dengan SE tersebut, " tegas David Ricardo lagi. 

Dalam kesempatan itu Kasat Lantas juga meminta peran aktif dari warga masyarakat demi memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 tersebut.

" Semoga Covid -19 cepat berlalu dan hilang sehingga kita bisa beraktivitas seperti sebelumnya, " harap AKP David Ricardo Sik. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ