Alat Rusak, Warga Kecewa Tak Bisa Rekaman e-KTP

Jumat, 23 April 2021 - 11:22:50 WIB Cetak

BAGAN BATU -- Gangguan kerusakaan alat perekaman kartu tanda kependudukan elektronik (e-KTP) sejak sebulan terakhir disejumlah kecamatan yang ada di kabupaten Rokan Hilir, telah berdampak menyebabkan sebanyak puluhan ribu masyarakat wilayah tersebut tidak bisa melakukan perekaman data kependudukan. 

Tentunya kondisi kerusakan alat perekaman tersebut, maka sangat dikeluhkan oleh masyarakat karena tak bisa melakukan aktivitas yang menggunakan data e-KTP. 

Seperti yang terjadi di kecamatan Bagan Sinembah. Dimana ratusan masyarakat mendatangi kantor kecamatan Bagan Sinembah untuk melakukan pengurusan data kependudukan atau melakukan perekaman e-KTP. 

Hanya saja, masyarakat merasa kecewa tidak bisa melakukan perekaman akibat terjadinya kerusakan dan terjadinya ganguan jaringan alat perekam data kependudukan tersebut. 

" Saat kami ingin melakukan perekaman di kantor camat Bagan Sinembah, kami malah disuruh pulang oleh pegawai di kantor tersebut karena ada alat perekam e-KTP tersebut mengalami kerusakan, " ujar salah seorang warga, Muhammad Ardi. 

Dan menyikapi hal tersebut, pihak Kecamatan Bagan Sinembah juga telah melakukan konfirmasi kepada instansi terkait yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir untuk melakukan perbaikan alat tersebut. 

" Ya sejak beberapa pekan terakhir alat tidak dapat digunakan untuk rekaman. Dan bahkan kita sudah konfirmasi langsung ke Disdukcapil Kabupaten Rokan Hilir atas hal tersebut, " ujar Camat Bagan Sinembah,  Sakinah SSTP Msi kepada media,  Jumat (23/4).

Dirinya juga mengaku kecewa dengan hal tersebut. Menurutnya pelayanan kependudukan kepada masyarakat menjadi terhambat. 

" Banyak warga yang datang untuk rekaman,  namun karena tidak dapat difungsikan maka kita meminta warga untuk pulang. Hal ini jelas pelayanan kepada masyarakat menjadi terkendala, " terang Sakinah. 

Dalam kesempatan itu dirinya juga berharap kepada instansi terkait agar dapat segera melakukan perbaikan terhadap alat perekaman itu. 

" Kita berharap kepada Dinas terkait dalam hal ini Disdukcapil Rokan Hilir agar segera mengambil langkah atas kerusakan alat rekaman itu, " harap Sakinah kembali. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ