Hendak Nyabu, Pengangguran Diamankan Polisi

Kamis, 22 April 2021 - 14:20:03 WIB Cetak

JUMRAH -- Seorang pria yang diketahui bernama TH alias Taufiq (24) warga jalan lintas Bagansiapiapi kepenghuluan Teluk Pulau Hilir, kecamatan Rimba Melintang ditangkap polisi. 

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun,  Kamis (22/4) menyebutkan, bahwa pria yang berstatus pengangguran itu ditangkap karena diduga kuat hendak mengkonsumsi  sabu bersama dengan teman-temannya. 

Tersangka yang ditangkap disebuah tempat pencucian motor pada Ahad (18/4) sekitar pukul 18.00 Wib itu bersama sabu seberat 11,34 gram tersebut bersama temannya di kamar tidur.

Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik saat di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan tindak Pidana penyalahgunaan narkoba ini.

Dijelaskan Kasubag Humas, bahwa penangkapan itu bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa disebuah tempat pencucian motor sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. 

Kemudian Kasat Narkoba memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut. 

Setelah dilakukan pengintaian dilakukan penggerebekan di Cucian Ranmor tersebut dan didalam sebuah kamar ditemukan seorang laki-laki bernama Taufiq, dilakukan penggeledahan. 

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa dibawah kasur 2 plastik berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu. Dan selain itu turut diamankan satu unit handphone milik tersangka. 

Berdasarkan keterangan tersangka bahwa barang tersebut milik temannya bernama Ip (dalam lidik). " Dimana,  sebelum tertangkap tersangka bersama Ip didalam kamar tersebut mau menggunakan sabu, " jelas Juliandi. 

Kemudian, lanjut Juliandi lagi tersangka bersama barang bukti langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres Rokan Hilir guna menjalani pemeriksaan intensif. 

" Terhadap tersangka dipersangkakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," imbuh AKP Juliandi SH. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ