Gelar Razia Yustisi 8 Orang Terjaring Tidak Patuhi Prokes

Selasa, 20 April 2021 - 11:08:51 WIB Cetak

BAGANBATU-Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir gelar Razia Operasi Yustisi di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Bagan Batu Kota menjaring delapan (8) masyarakat yang tidak mematuhi prokes langsung di berikan himbauan dan sanksi.Selasa (20/04)

Sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19.Pergub no. 55 Tahun 2020 Perbup No. 52 Tahun 2020 Tentabg Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH Sik membenarkan bahwa pagi tadi di gelar Razia Operasi Yustisi  penindakan dan penerapan disiplin protokol kesehatan di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Bagan Batu Kota 

"Benar saat gelaran Razia Operasi Yustisi masi di dapati warga yang terjaring  tidak memakai masker,"Ucap Kapolsek Bagan Sinembah kepada wartawan di Bagan Batu.

Dijelaskan Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH Sik Tim Yustisi tidak akan berhenti mengelar Razia-razia guna mendisiplinkan masyarakat untuk mamatuhi protokol kesehata  demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.

"Dimasa Pandemi Covid-19 seperti sekarang protokol kesehatan harus di terapkan setiap saat terlebih saat diluar rumah, dan saat digelar Operasi Yustisi masih ada masyarakat yang terjaring tidak prokes,"tutur Indra.

Pantauan awak media Operasi Yustisi pagi ini di pimpin oleh AKP Wati Bessy dengan 6 personil Polsek Bagan Sinembah, 2 Personil TNI Koramil 03/Bagan Sinembah, 3 Personil Satuan Polisi Pamong Praja selama pelaksanaan Razia Yustisi berjalan aman dan kondusif.(Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ