BAGANBATU - Dalam rangka Ops keselamatan lancang kuning 2021 mulai tanggal 12 - 25 April 2021 Unit Lantas Polsek Bagan Sinembah melaksanakan sosialisasi melalui media elektronik Radio.Selasa (13/04).
Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH Sik, saat di konfirmasi melalui kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah AKP Syaf Yandra SH menerangkan.
"Sasaran Operasi Keselamatan kali ini menitik beratkan pada 10 prioritas pelanggaran yang dianggap berpotensi mengakibatkan kecelakaan menjadi target utama operasi keselamatan Lancang Kuning 2021,"Katanya kepada awak media.
Dirinya menyebutkan sesuai dengan intruksi Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2021 yaitu Sepuluh Prioritas pelanggaran ,"tidak menggunakan Helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara di bawah umur, pengendara tidak memiliki SIM, berkendara sambil menggunakan HP serta bagi anak-anak muda agar tidak melakukan kegiatan balap liar serta tidak menggunakan knalpot racing,"Sebutnya.
Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah AKP Syaf Yandra SH menjelaskan selain menjadi target Keselamatan dalam berlalulintas terkait pandemi Covid-19 juga sangat menjadi prioritas sehinga angka penyebaran dapat kita tekan dengan mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
"Salah satu larangan mudik lebaran hanya terkecuali pegerakan angkutan barang dan keperluan dinas mendesak, sehinga angka penyebaran Virus Covid-19 dapat kita tekan dan mari kita patuhi himbauan larangan mudik tersebut,"Ujarnya.
Diterangkan Kanit Lantas AKP Syaf Yandra SH Sosialisasi giat Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2021 ini merupakan bentuk informasi kepada masyarakat agar lebih patuh dan tertib berlalulintas serta tetap patuhi protokol kesehatan.
"Mari masyarakat di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah menjadi pelopor keselamatan dalam berlalulintas dengan tetap patuh dan tertib berkendaraan serta senantiasa memakai masker dan rajin cuci tangan serta menghindari kerumumnan sesuai prosedur prokes Covid-19,"Pungkasnya (Ndri)