SIDINGINAN -- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara Mikro disejumlah daerah di kabupaten Rokan Hilir mulai diterapkan. Dan kali ini giliran Posko PPKM di kelurahan Sidinginan kecamatan Tanah Putih.
Bahkan, pada proses penerapan posko PPKM ini sendiri juga dilakukan langsung oleh Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik, Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto, Plt Camat Tanah Putih, Nurani SH, Kapolsek Tanah Putih, Kompol Bambang YE, Kepala Puskesmas Sidinginan, dr Eka Saprilda.
Selain itu juga turut hadir Lurah Sidinginan, Muhammad Harizal SSTP, Ketua LPM, Hardianto, Ketua Karang Taruna, Ifrayudi, RT, RW serta tokoh pemuda, Abdul Rahman.
Dimana, mengawali penerapan pos PPKM itu juga dilakukan operasi yustisi, pembagian masker serta meninjau sekaligus memberikan bantuan sembako kepada warga masyarakat yang terpapar Covid-19.
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto membenarkan kegiatan tersebut.
" Ya terhitung mulai hari ini, satu pos PPKM secara mikro mulai kita terapkan di wilayah kelurahan Sidinginan yang kita awali dengan pembagian masker serta memberikan bantuan sembako kepada keluargs warga yang terpapar Covid-19," jelasnya.
Penerapan PPKM ini sendiri menurut Danramil dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 tersebut.
" Artinya, semua masyarakat tetap kita awasi dalam penerapan protokol kesehatannya. Karena dengan adanya pos PPKM ini, maka seluruh warga yang melintas harus tertib Prokes, " terang Kapten Arh Jemirianto. (min)