Salah seorang tokoh masyarakatBagan Batu yang kebetulan juga mantan anggota DPRD Rokan Hilir,Yatiman juga Sahnal Siregar dalam kesempatan itu menyampaikan curahan hatinya tentang kekhawatirannya terhadap merebaknya narkotika di wilayah lingkunganya yang sudah sedemikian parah,
"Kami minta tolong kepada DPRD tingkat 1 dari partai PKB agar mau membantu kami masyarakat untuk menyuarakan kesedihan kami soal maraknya narkoba, kami mohon agar aspirasi kami ini sampai kepada pemerintah dan kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba, "Pintanyanya.
Yatiman juga menyampaikan agar DPRD Provinsi Riau Mendesak Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk menertibkan angkutan (Truk) Over Dimension dan Over Load (Odol) karena masyarakat resah tetapi tidak berani bertindak karena yang dilawan rakyat perusahaan.
Sementara Ketua LBH Mahatva Kalma Surya Siregar SH dalam Sosialisasi Peraturan Daerah bersama Anggota DPRD Provinsi Riau Abu Khoiri menyampaikan sebagai LBH yang sudah ditunjuk Negara dan Terakreditasi memang berkewajiban membantu dalam pelayanan hukum kepada masyarakat miskin.
"Bagi masyarakat yang kurang mampu apabila tersandung masalah hukum bisa mendapatkan layanan bantuan hukum secara gratis, bisa datang ke kantor saya kita akan bantu pendampingan hukum akan tetapi ini bagi masyarakat yang benar-benar kurang mampu ya bukan yang pura-pura kurang mampu, "ujarnya tegas.
Kembali dirinya menyampaikan kriteria miskin dalam aturan pendampingan memang tidak disebutkan cukup dengan membawa surat dari Desa maupun Kelurahan yang menyatakan miskin.
"Cukup dengan membawa surat keterangan miskin dan menceritakan sejujurnya tanpa ada yang disembunyikan kita akan bantu dan insya Allah sudah banyak yang kami tangani dan semua itu tanpa di pungut biaya,"Jelasnya disambut tepuk tangan dari masyarakat yang hadir.
Sebagai praktisi Hukum Kalma Surya Siregar sangat mengapresiasi kegiatan Sosialisasi yang di gelar saat ini terlebih kepada Kanda Aboy yang begitu peduli akan nasib masyarakat miskin dalam pelayanan hukum
"Atas nama pribadi maupun lembaga sangat mengapresiasi kegiatan yang di gelar oleh bang Aboy ditengah kesibukannya dirinya masih tetap memikirkan nasib masyarakat miskin jika mengalami persoalan hukum,"pujinya
Sebelum mengakhiri pembicaraan dirinya menyampaikan dan menjelaskan di Kabupaten Rokan Hilir saat ini hanya ada 2 LBH yang terakreditasi oleh Negara yaitu LBH Ananda dan LBH Mahatva.
"Jadi saat ini Pengacara yang bergabung di LBH Mahatva ada 16 orang tiga diantaranya berasal dari Bagan Sinembah,"Pungkasnya (Ndri)