Gandeng LBH Mahatva DPRD Provinsi Riau Abu Khoiri Sosialisasi Peraturan Daerah Di Kelurahan Bagan Batu Kota

Senin, 29 Maret 2021 - 00:09:16 WIB Cetak

Dengan tulus dirinya meladeni emak-emak yang mengajak berpoto didampingi oleh Politikus muda asal Kecamatan Bagan Sinembah Baginda Pane wa.

BAGANBATU -- Gandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mahatva, Anggota DPRD Propinsi Riau dari fraksi PKB, Abu Khoiri kunjungi warga Kelurahan Bagan Batu Kota tepatnya di kediaman Alm H.Syabubudin Odi Darusalam.Minggu (28/03)
 
Gelaran yang dihadiri puluhan masyarakat bertemakan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Riau nomor 3 tahun 2015 tentang Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin.
 
Dalam kata sambutannya anggota DPRD propinsi Riau dari fraksi PKB yang akrab di sapa Aboy menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kehadiran tokoh masyarakat dan para tamu undangan yang dengan kerelaan hati untuk menghadiri undangan sosialisasi peraturan daerah propinsi Riau.

"Pada kesempatan ini kami mohon doanya semoga kami dalam bekerja memperjuangkan aspirasi masyarakat yang begitu banyak saat kami tampung dalam kegiatan reses yang sudah saya lalui 12 titik di wilayah Kabupaten Rokan Hilir, diberikan jalan dan kemudahan agar dapat memenuhi janji kepada masyarakat"Ucap bang Aboy.
 
Dirinya menyampaikan memang saat ini keuangan Provinsi Riau menurun anggaran hanya tinggal Rp9,132 trilyun tentunya saat ini kita harus bisa memilah dalam pelaksanaan pembangunan agar bisa tepat sasaran dan menjadi prioritas.
 
"Jumlah tersebut harus dibagi dengan jumlah Desa di Provinsi Riau sebanyak 1634 Desa/Kelurahan jumlah penduduk mencapai 5 juta lebih jadi memang seluruh aspirasi masyarakat tidak dapat di realisasikan tetapi setidaknya saya berusaha agar ada yang bisa di realisasikan ditengah-tengah masyarakat,"Ujarnya.
 
Dirinya menyampaikan masa reses saya sudah habis tetapi kedatangan saya di Kelurahan Bagan Batu Kota Silaturahmi dengan Masyarakat juga sekaligus Mengandeng LBH Mahatva untuk sosialisasi Peraturan Daerah sekaligus menyampaikan bahwa masyarakat yang miskin jika ada persoalan hukum Negara sudah menyediakan LBH yang di biayai oleh Negara.
 
"Warga yang miskin jangan risau jika ada persoalan yang harus keranah hukum karena untuk Rakyatnya Negara Sudah menyediakan tenaga bantuan hukum yang di bayar oleh Negara intinya gratis,"terangnya disambut riuh oleh warga.
 
Salah seorang tokoh masyarakatBagan Batu yang kebetulan juga mantan anggota DPRD Rokan Hilir,Yatiman juga Sahnal Siregar dalam kesempatan itu menyampaikan curahan hatinya tentang kekhawatirannya terhadap merebaknya narkotika di wilayah lingkunganya yang sudah sedemikian parah,
 
"Kami minta tolong kepada DPRD tingkat 1 dari partai PKB agar mau membantu kami masyarakat untuk menyuarakan kesedihan kami soal maraknya narkoba, kami mohon agar aspirasi kami ini sampai kepada pemerintah dan kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba, "Pintanyanya.
 
Yatiman juga menyampaikan agar DPRD Provinsi Riau Mendesak Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk menertibkan angkutan (Truk) Over Dimension dan Over Load (Odol) karena masyarakat resah tetapi tidak berani bertindak karena yang dilawan rakyat perusahaan.
 
Sementara Ketua LBH Mahatva Kalma Surya Siregar SH dalam Sosialisasi Peraturan Daerah bersama Anggota DPRD Provinsi Riau Abu Khoiri menyampaikan sebagai LBH yang sudah ditunjuk Negara dan Terakreditasi memang berkewajiban membantu dalam pelayanan hukum kepada masyarakat miskin.
 
"Bagi masyarakat yang kurang mampu apabila tersandung masalah hukum bisa mendapatkan layanan bantuan hukum secara gratis, bisa datang ke kantor saya kita akan bantu pendampingan hukum akan tetapi ini bagi masyarakat yang benar-benar kurang mampu ya bukan yang pura-pura kurang mampu, "ujarnya tegas.
 
Kembali dirinya menyampaikan kriteria miskin dalam aturan pendampingan memang tidak disebutkan cukup dengan membawa surat dari Desa maupun Kelurahan yang menyatakan miskin.
 
"Cukup dengan membawa surat keterangan miskin dan menceritakan sejujurnya tanpa ada yang disembunyikan kita akan bantu dan insya Allah sudah banyak yang kami tangani dan semua itu tanpa di pungut biaya,"Jelasnya disambut tepuk tangan dari masyarakat yang hadir.
 
Sebagai praktisi Hukum Kalma Surya Siregar sangat mengapresiasi kegiatan Sosialisasi yang di gelar saat ini terlebih kepada Kanda Aboy yang begitu peduli akan nasib masyarakat miskin dalam pelayanan hukum 
 
"Atas nama pribadi maupun lembaga sangat mengapresiasi kegiatan yang di gelar oleh  bang Aboy ditengah kesibukannya dirinya masih tetap memikirkan nasib masyarakat miskin jika mengalami persoalan hukum,"pujinya
 
Sebelum mengakhiri pembicaraan dirinya menyampaikan dan menjelaskan di Kabupaten Rokan Hilir saat ini hanya ada 2 LBH yang terakreditasi oleh Negara yaitu LBH Ananda dan LBH Mahatva.
 
"Jadi saat ini Pengacara yang bergabung di LBH Mahatva ada 16 orang tiga diantaranya berasal dari Bagan Sinembah,"Pungkasnya (Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ