PUJUD -- Dalam rangka guna mengantisipasi munculnya kembali kebakaran lahan dan hutan (Karlahut), untuk itu Polsek Pujud mengerahkan seluruh Bhabinkamtibnas untuk melakukan patroli.
Kegiatan patroli yang dilaksanakan secara serentak oleh para Bhabinkamtibmas itu dilakukan pada Jumat (12/3).
Dan kegiatan patroli itu meliputi daerah kepenghuluan Tanjung Medan Utara, Kepenghuluan PTPN V Perkebunan Tanjung Medan, Kepenghuluan Tanjung Sari, Kepenghuluan Tanjung Medan, Kepenghuluan Sungai Tapah, Kepenghuluan Sei Meranti Darussalam, kepenghuluan Pondok Kresek, kecamatan Tanjung Medan, kepenghuluan Air Hitam, serta kepenghuluan Ulak Kembahang Kecamatan Pujud.
Dari dilaksanakan kegiatan Anti Kebakaran Lahan dan Hutan di wilayah hukum Polsek Pujud, telah didapati hasil berupa masyarakat faham tentang dampak buruk jika membuka lahan dengan cara membakar.
" Masyarakat juga faham pidana dan masa hukuman jika sengaja membuka lahan dengan cara membakar, " kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH.
Masyarakat juga dapat melihat Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan membakar lahan pidana dan masa hukuman jika sengaja membuka lahan dengan cara membakar.
" Serta masyarakat senang jika di laksanakan Patroli ke Areal perkebunan masyarakat," ungkap Juliandi. (min)