Bawa Sabu, Dua Pengendara Motor Ditangkap Polisi

Jumat, 26 Februari 2021 - 13:22:23 WIB Cetak

SINABOI - Tim Opsnal Polsek Sinaboi pada Kamis (25/2) berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang kedapatan membawa dan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Jumat  (26/2) menyebutkan, bahwa kedua pelaku masing-masing Sug (41) warga Kampung Aman kecamatan Sinaboi dan rekannya, IN. 

Dijelaskan oleh Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubag Humas,  AKP Juliandi SH,  bahwa penangkapan itu bermula diperolehnya informasi dari masyarakat pada Kamis (25/2) sekitar pukul 20.00 Wib. 

Dimana dalam informasi itu disebutkan ada dua orang laki-laki yang diduga sering melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Setelah mendapat informasi tersebut, Kapolsek Sinaboi memerintahkan kanit Reskrim, Bripka Joan Kurniawan dan dua orang anggota melakukan penyelidikan.

Dan tepatnya di jalan Poros Sinaboi kepenghuluan Sei Bakau kecamatan Sinaboi tepatnya di pinggir jalan di jumpai dua orang yang di curigai sedang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor merk Sonic jenis Honda warna Putih.

Kemudian dilakukan penghadangan dan memberhentikan dua orang laki-laki tersebut, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap satu orang laki-laki yang mengaku bernama Sug yang disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Dalam penggeledahan ini ditemukan satu bungkus rokok Merk Sampoerna warna hijau didalam kantong jaket yang di gunakan Sug  yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik bening klip merah yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabu-sabu. 

Kemudian dilakukan kembali pencarian di sekitar tersangka berdiri tepatnya di atas jalan ditemukan kembali satu bungkus kecil plastik bening klip merah yang didalamnya terdapat butiran kristal diduga narkotika jenis Sabu-sabu.

Dan setelah di pertanyakan, tersangka  mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang sempat ia buang. 

Selanjutnya, penggeledahan juga kembali dilakukan terhadap teman tersangka yang bernama IN. Namun tidak ditemukan barang bukti lainya.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

" Dimana tersangka memperoleh sabu-sabu itu dengan cara membelinya dari Man (Dalam Lidik,Red) yang beralamat dijalan Poros Sinaboi kepenghuluan Sei Bakau kecamatan Sinaboi," jelas Juliandi. 

Demikian pula, lanjut Juliandi kembali saat dilakukan introgasi terhadap tersangka Sug, seputar temannya tersebut. 

" Dimana bahwasanya temannya yang bersama dengannya itu tidak mengetahui bahwa ia ada memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu," terang Juliandi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ