Jadi Pengedar dan Pemakai, Pengangguran Ditangkap Polisi

Selasa, 23 Februari 2021 - 12:46:10 WIB Cetak

Tersangka dan barang bukti

TELUK PIYAI -- Seorang pemuda bernama AS alias Bebek (23) warga jalan Paluh Laut  RT 003 RW 005 Dusun Paluh Paluh Kepenghuluan Teluk Piyai Kecamatan Kubu pada Senin (22/2) diamankan Tim Opsnal Polsek Kubu.

Pasalnya,  pria pengangguran ini diduga telah menjadi pengedar dan sekaligus pemakai narkotika jenis sabu-sabu yang kerap meresahkan warga sekitar. 

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK ketika di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

Dijelaskan Juliandi, bahwa dalam penyergapan itu tim opsnal Polsek Kubu juga berhasil menyita sabu-sabu seberat 1,44 gram dari tangan tersangka.

Penangkapan itu dilakukan setelah diperoleh informasi bahwa di jalan Paluh sering terjadi penyalahggunaan   Narkotika. 

Dan selanjutnya Tim Opsnal yang dipimpin oleh Briptu Rizizhco A Murti SH langsung meluncur kelokasi untuk melakukan penyelidikan disekitar lokasi. 

Tidak lama kemudian, Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama AS alias Bebek saat berada disebuah rumah Kosong. Terus dilakukan penggeledahan badan serta tempat tertutup lainya terhadap tersangka. 

" Hasilnya ditemukan barang bukti diatas tanah berupa 3 bungkus Plastik Warna Putih yang didalamnya Berisikan Narkotika jenis sabu-sabu dan diatas tempat tidur ditemukan satu buah kotak bedak Merk Pixy yang di dalam terdapat  15 bungkus plastic bening yang di duga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu," jelas Juliandi.

Dan penggeledahan rumah tepatnya di depan pintu belakang, lanjut Kasubag Humas lagi juga ditemukan satu  lembar kertas timah rokok  yang di dalamnya terdapat 2 Bungkus platik bening berlis merah yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu.

" Pada saat Tim Opsnal melakukan penggeledahan juga ditemukan barang bukti  berupa  uang tunai sebesar Rp 600 ribu yang diduga hasil dari penjualan Narkotika Jenis sabu-sabu, satu Unit Handphoene Nokia Warna Hitam, satu buah Gunting Warna Hitam Putih, satu buah pisau Carter warna hijau, satu buah Kotak bedak Merk Pixy warna putih, 2 buah Mancis tanpa kepala, satu lembar timah rokok warna merah, 2 buah sumbu , satu Buah skop, 3 buah plastic bening kosong," terang Juliandi. 

Dari Introgasi terhadap tersangka, bahwa dirinya mengaku bahwa barang bukti yang ditemukan itu adalah miliknya yang dibeli dari seorang supir truk. 

" Dirinya juga mengakui telah 4 kali membeli Narkotika dari oknum supir tersebut dan tersangka juga telah 4 bulan menjual Narkotika jenis sabu-sabu tersebut," ungkap Juliandi kembali. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ