Kantongi Sabu, Pelajar Ditangkap Polisi

Senin, 22 Februari 2021 - 20:42:45 WIB Cetak

Tersangka dan barang bukti

BALAIJAYA --- Narkoba telah meracuni pelajar. Hal ini tak terbantahkan lagi. Buktinya, seorang pelajar bernama FJ (15) warga jalan Lintas Riau-Sumut Km 17 Simpang Kencana Kepenghuluan Pasir Putih harus mendekam didalam penjara. 

Pasalnya, pelajar yang ditangkap polisi pada Senin (22/2) sekitar pukul 01.00 Wib dini hari di depan Indomaret yang terletak di Lintas Riau-Sumut Km.12 Kepenghuluan Kencana Kecamatan Balai Jaya ini telah kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan, bahwa selain menangkap tersangka,  tim opsnal Polsek Bagan Sinembah juga turut menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik bening sedang berisikan diduga Narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik bening kecil yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu.

Kapolres Rokan Hilir,  AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Bagan Sinembah,  Kompol Indra Lukman Prabowo SH Sik membenarkan adanya penangkapan pelajar yang terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut  

Dijelaskan Kapolsek, bahwa pada hari Ahad (21/2) sekira pukul 23.00 Wib Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat bahwa diseputaran jalan Lintas Riau-Sumut Km 12 Kepenghuluan Kencana Kecamatan Balai Jaya sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Berbekal informasi tersebut serta atas perintah Kapolsek Bagan Sinembah, kemudian Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin oleh Ipda Kostinery Saragi melakukan penyelidikan.

Dan pada Senin (22/2) sekira pukul 00.45 Wib Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah di TKP melihat ada dua orang laki-laki sedang melakukan transaksi diduga Narkotika jenis sabu-sabu.

Melihat hal tersebut tim opsnal langsung melakukan penangkapan. Akan tetapi pada saat itu satu pelaku berhasil melarikan diri dari sergapan petugas.  Sementara satu pelaku yang berhasil diamankan itu mengaku bernama FJ. 

Selanjutnya pada saat dilakukan penggeledahan, tim opsnal menemukan satu kotak rokok merk CLU 13 yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik Bening sedang berisikan diduga Narkotika jenis sabu-sabu, satu bungkus plastik bening kosong dan satu Buah Pipet plastik warna putih di dalam saku depan sebelah kanan celana panjang jeans warna hitam.

Kemudian ditemukan lagi satu bungkus plastik bening kecil berisikan diduga Narkotika jenis sabu-sabu, disaku belakang sebelah kiri celana panjang jeans warna hitam. 

Dan dari saku belakang kanan ditemukan 6 bungkus plastik bening panjang kosong, kemudian ditemukan uang kertas sebesar Rp 10 ribu disaku depan celana Panjang.

" Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Bagan Sinembah guna untuk pengusutan lebih lanjut," jelas Kompol Indra Lukman Prabowo. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ