Apes Opung Asyik Jualan Ganja Di Warung Berakhir Kena Ciduk Polisi

Senin, 22 Februari 2021 - 20:23:53 WIB Cetak

BAGANBATU - Sam alias Opung (55) Warga Jalan Lintas Riau-Sumut Simpang Maholder Kepenghuluan Bagan Batu Barat Kecamatan Bagan Sinembah tak berkutik saat di ciduk Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah di karenakan memiliki Narkotika Jenis Ganja.Senin (22/02).

Data yang berhasil dirangkum di Mapolsek Bagan Sinembah penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di lokasi tepatnya di sebuah warung kopi sering terjadi transaksi jual beli Daun Ganja.

"Benar telah berhasil diamankan seorang pengedar Narkoba jenis Daun Ganja berkat informasi dari masyarakat,"terang Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH Sik.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIk mengatakan dari Penangkapan terhadap SAM alias Opung, tim opsnal Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir juga mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik Asoy besar warna putih yang di dalamnya berisikan Narkotika jenis Daun Ganja kering dengan berat 450 gram (4.5 ons) juga turut diamankan 1 unit Handphone Nokia warna hitam dan uang kertas sebesar Rp 75.000 diduga uang hasil penjualan Daun Ganja.

Dijelaskan Indra, Kronologis penangkapan itu bermula,Minggu (21/02) sekira pukul 18.00 wib, tim opsnal yang dipimpin IPDA K Saragi mendapat informasi di sebuah warung kopi sering terjadi transaksi jual beli Daun Ganja selanjutnya informasi tersebut di laporkan kepada Kapolsek Bagan Sinembah dan langsung diperintahkan untuk melakukan penyelidikan.

Tepat sekira pukul 20.45 wib, tim opsnal melihat ada seseorang yang lagi duduk di warung kopi tersebut dan terlihat membuang suatu barang yang mencurigakan dan langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki yang mencurigakan tersebut.

"Dan laki-laki tersebut mengaku bernama SAM alias Opung dan langsung dilakukan penggeledahan di sekitar warung ditemukan 1 buah kaleng tempat rokok merk Gudang Garam yang di dalamnya terdapat diduga Narkotika jenis Daun Ganja dan 2 bungkus kecil kertas rokok juga sebuah Handphone dan uang tunai sebesar 75.000 Rupiah,"Jelas Indra

Bertindak sesuai prosedur tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah saat akan melakukan pengeledahan  Rumah Sam Alias Opung juga memangil Ketua RT Setempat guna menyaksikan.

"betul saat pengeledahan ditemukan sebuah panci yang bergantung di dinding yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik asoy besar warna putih berisikan Narkotika yang diduga jenis daun ganja,"beber Kapolsek.

Dan langkah selanjutnya tersangka beserta barang bukti digelandang ke mapolsek Bagan Sinembah"guna pengusutan lebih lanjut tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah,"Pungkasnya (Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ