Tangkal Kejahatan, Polsek Panipahan Gelar KRYD

Ahad, 21 Februari 2021 - 14:14:10 WIB Cetak

PANIPAHAN -- Guna menangkal terjadinya tindak pidana kejahatan jalanan, yang meliputi Curas,  Curat dan juga Curanmor,  narkotika, senjata api dan senjata tajam serta premanisme, jajaran Polsek Panipahan kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Panipahan,  Iptu Boy Setiawan SAP Msi kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (20/2) sekitar pukul 21.30 Wib.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Panipahan, Iptu Boy Setiawan SAP Msi mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan secara menyeluruh di wilayah hukum Polsek Panipahan. 

" Sasaran kita adalah mulai dari jalan Bhakti, jalan Bijaksana Kepenghuluan Panipahan, jalan Karya, jalan Gereja, jalan Antara Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas," jelas Boy. 

Dimana, lanjutnya lagi pada saat kegiatan bahwa personil Polsek Panipahan melaksanakan KRYD di depan pos Bhabinkamtibmas Panipaha Kota jalan Bhakti Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas.

"  Hasil dari lokasi ini,  kita memberikan arahan kepada remaja yang mengendarai sepeda motor agar tidak ugal-ugalan dan wajib menggunakan masker saat keluar rumah," terang Boy kembali. 

Sementara pada saat di jalan Karya Kepenghuluan Teluk Pulai, lanjut mantan Kapolsek Simpang Kanan lagi pihaknya mendapati ada 6 orang remaja sedang berkumpul. 

" Dimana keenam remaja yang sedang berkumpul keluarga tidak menggunakan masker saat merayakan tahun baru Imlek dan kita memberikan agar mentaati protokol kesehatan Covid-19 dan wajib menggunakan masker," ungkap Boy. 

Demikian pula halnya saat  melaksanakan KRYD di jalan Antara, pihaknya juga memberikan arahan kepada warga yang sedang berkumpul keluarga di warung tuak agar mentaati protokol kesehatan Covid-19 dan wajib menggunakan masker serta mengarahkan tidak berkumpul di keramaian.

" Hal serupa juga kita temukan di jalan Bijaksana dengan hasil memberikan arahan kepada warga yang sedang berkumpul keluarga merayakan tahun baru Imlek agar mentaati protokol kesehatan Covid-19 dan wajib menggunakan masker serta mengarahkan tidak berkumpul di keramaian," katanya lagi. 

Dan pada saat personil Polsek Panipahan melaksanakan KRYD di Meja Billyar yang terletak di jalan Bhakti Kepenghuluan Panipahan pihaknya juga memberikan arahan kepada warga yang sedang berkumpul keluarga merayakan tahun baru Imlek agar mentaati protokol kesehatan Covid-19 dan wajib menggunakan masker.

" Intinya, personil Polsek panipahan memberikan himbauan terhadap pemuda yang berkumpul agar selalu menjaga jarak dan memakai masker serta menjaga Kamtibmas di Panipahan," tegas Iptu Boy Setiawan SAP Msi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ