Jadi Pengedar, Buruh Tani Ditangkap Polisi

Ahad, 21 Februari 2021 - 13:55:23 WIB Cetak

PUJUD -- Jajaran Polsek Pujud berhasil menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Kali ini, giliran UDN alias Uman (35) warga
Kepenghuluan Murini Makmur kecamatan Bagan Sinembah.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Ahad (21/2) menyebutkan, bahwa selain menangkap pria yang berprofesi sebagai buruh tani ini, tim opsnal Polsek Pujud juga menyita satu bungkus paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu, satu bungkus kotak rokok Union kosong warna coklat dan uang sebesar Rp 150 ribu barang bukti.

Penangkapan itu menurut Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Pujud, AKP Nur Rahim Sik menyebutkan, bahwa pada hari Sabtu (20/2) sekitar pukul 19.30 wib di peroleh informasi dari masyarakat yang menyebutkan, bahwa di jalan lintas Pondok Kresek kepenghuluan Pondok Kresek kecamatan Tanjung Medan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Berbekal informasi tersebut dan atas perintah Kapolsek Pujud,  kemudian Kanit Reskrim bersama tim opsnal  untuk melakukan penyelidikan disekitar lokasi yang dimaksud. 

Saat melakukan penyelidikan di sekitaran jalan lintas Pondok Kresek itu sekitar pukul 20.30 wib anggota Reskrim melihat ada 3 orang laki-laki sedang berdiri di pinggir jalan lintas Pondok Kresek.

Kemudian anggota Reskrim langsung bergerak dan melakukan penyergapan hingga berhasil menangkap satu orang. Sementara dua orang berhasil melarikan diri.

Dan kepada petugas, pria tersebut mengaku bernama UDN alias Uman. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus kotak rokok Union yang berisikan satu bungkus paket sedang yang diduga Narkotika jenis sabu.

Kemudian dari tersangka juga disita satu unit HP merk Nokia warna hitam dan uang sebesar Rp 150 ribu yang diduga hasil dari penjualan barang haram tersebut. 

Dan setelah itu diintrogasi diketahui,  bahwa dua orang laki-laki yang berhasil melarikan diri tersebut masing-masing bernama Ar dan Ev keduanya DPO.

" Kemudian anggota Reskrim mengintrogasi kalau Narkotika jenis sabu tersebut di peroleh dari temannya yang bernama Ar yang berhasil melarikan diri pada saat penangkapan kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pujud guna proses lebih lanjut," jelas AKP Nur Rahim. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ