Curi Kipas Angin, Pemuda Bangko Diamankan

Sabtu, 20 Februari 2021 - 15:12:33 WIB Cetak

SINABOI -- Seorang pemuda bernama Hen (22) warga jalan Pulau Baru kelurahan Bagan Barat kecamatan Bangko diamankan oleh warga dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian. 

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun,  Sabtu (20/2) menyebutkan, bahwa pemuda tersebut diamankan warga berikut dengan satu buah kipas angin merk Maspion yang diduga hasil curian.

Penangkapan itu bermula pada Kamis (18/2) sekitar pukul 22.00 Wib saat korban, Arna (45) pulang ke rumahnya yang beralamatkan Gang Datuk RT 008 RW 003 Kelurahan Sinaboi Kota Kecamatan Sinaboi. 

Dan setibanya dirumah, korban melihat jendela samping rumah sudah dalam keadaan terbuka dan korban melihat satu unit kipas angin berwarna merah hitam merk Maspion yang sebelumnya berada di meja makan sudah tidak ada. 

Kemudian korban memberitahukan hal tersebut kepada Bhabinkamtibmas, Bripka Gunawan perihal pencurian tersebut.

Dan pada keesokan harinya, Jumat (19/2)  sekira pukul 10.00 WIB korban mendapat informasi dari istri Gunawan yang mengatakan bahwa pelaku yang melakukan pencurian kipas angin tersebut sudah ditangkap bersama barang bukti. 

Selanjutnya tersangka yang diketahui bernama Hen  tersebut dibawa ke Polsek Sinaboi guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan bahwa dari hasil tes urine pelaku positif Metaphetamine.

" Dan barang bukti yang berhasil di amankan dari pelaku yaitu satu unit Kipas Angin merk Maspion," jelas Juliandi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ