(Momenriau.com Lingga). Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga, melalui Badan Pendapatan Daerah, pada hari Jum'at (19/02-2021), meluncurkan pelayanan host to host BPHTB dengan kantor Pertanahan Kab. Lingga serta Bank Riau Kepri bertempat di Kantor Cabang Bank Riau Kepri Dabosingkep.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Plh Bupati Lingga Syamsudi, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Yusrizal, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumiarsih, kepala Bank Riau Kepri Capem Dabo Dedy Perdaus.
Kegiatan tersebut ditandai dengan penyetoran perdana BPHTB oleh wajib pajak yang berkasnya telah divalidasi secara online ke bank riau kepri.
Dalam pemaparannya Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lingga, Sumiarsih menyebutkan ;"aplikasi E-BPHTB adalah aplikasi layanan, pembayaran, pelaporan dan verifikasi pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara elektronik bagi wajib pajak maupun PPAT ( Pejabat Pembuat Akta Tanah )".
"Dalam prakteknya host to host BPHTB terintegrasi melalui sistem jaringan antara Kantor Badan Pendapatan Daerah, Kantor Pertanahan Lingga dan Bank Riau Kepri, sehingga memudahkan Wajib Pajak (WP) untuk mengurus BPHTB, selama ini wajib pajak harus bolak balik ke kantor Bapenda untuk mendapatkan Validasi data", ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapala Bidang PBB dan BPHTB Munzilin Hasibuan menyampaikan ;"dengan telah di Launchingnya Aplikasi E-BPHTB, tentunya bisa mempersingkat pelayanan kepada masyarakat yang akan mengurus pembuatan sertifikat tanah, disamping itu juga dapat meminimalisir pengeluaran Wajib Pajak (WP), karena kita ketahui bersama, letak geografis wilayah Kabupaten Lingga yang terdiri dari pulau pulau".
"Harapan kami, dengan integrasi pelayanan dari manual ke elektronik ini, bisa mempercepat pelayanan kepada masyarakat serta dapat mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah ( PAD )", imbuh Munzilin Hasibuan.
"Dengan hadirnya aplikasi E-BPHTB, tentunya akan bisa memberikan transparansi dalam pengelolaan BPHTB, yang tidak kalah penting adalah, E-BPHTB merupakan salah satu Rencana Aksi (Renaksi) KPK tentang koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Korupsi", kata Munzilin Hasibuan yang juga Atlet senior Bola Voli ini mengakhiri.(Sumber MH/editor oleh edysam).