Tiga Pembobol Sarang Walet Ditangkap Polisi

Jumat, 19 Februari 2021 - 13:09:58 WIB Cetak

Ketiga pelaku berikut dengan barang bukti

KUBU -- Setidaknya 3 orang pria,  yakni masing-masing AS alias Alam (36), Lo alias Oji (31) keduanya warga Labuhan Tangga Kecil, Sup alias Pian (23) warga Sei Segajah yang diduga sebagai pelaku pembobol sarang burung walet. 

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun,  Jumat (19/2) menyebutkan, bahwa pada Kamis (18/2) sekira pukul 07.30 Wib pada saat korban, Muhammad Amri (45) hendak mengecek gedung sarang burung Walet yang terletak di belakang rumahnya di jalan Jenderal Sudirman RT 011 RW 004 Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Kecamatan Kubu Babussalam.

Dan sesampainya di gedung sarang burung walet tersebut, korban melihat pintu gedung sarang burung walet telah terbuka dengan cara merusak kunci gembok pintu gedung walet tersebut.

Setelah melihat hal tersebut, korban langsung masuk kedalam gedung sarang burung walet dan kemudian melihat serpihan-serpihan sarang burung walet telah berserakan di dalam gedung tersebut.

Dan kemudian korban langsung memberitahukan kepada istrinya, Erma Suryani alias Ema dan adik iparnya, Imron alias Ucok bahwa gedung sarang burung walet telah dicuri dan atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 5,5 juta dan merlaporkan ke Polsek Kubu guna pengusutan lebih lanjut.

Selanjutnya, pada hari Kamis (18/2) sekitar pukul 08.30 Wib, Tim Opsnal Polsek Kubu mendapat Informasi bahwa ada 3 orang laki-laki mengendarai sepeda Motor Revo warna Putih Les Merah yang di duga telah melakukan perkara pencurian dengan pemberatan.

Dan setelah mendapat Informasi tersebut serta atas perintah Kapolsek Kubu,  Team Opsnal yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim,  Bripka L Hendrian langsung meluncur kelokasi. 

Dan sekira pukul 09.00 Wib, Team Opsnal benar melihat 3 orang laki-laki tersebut dengan mengendarai sepeda motor Revo warna Putih les merah yang melintas di jalan Jendral Sudirman Kepenghuluan  Rantau Panjang Kiri Kecamatan Kubu Babussalam.

Kemudian Ps Kanit Reskrim bersama Team Opsnal langsung mencegat dan memberhentikan laju sepeda motor tersebut lalu melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pria tersebut. 

Selain itu juga dilakukan penggeledahan badan terhadap ketiga pelaku dan ditemukan barang bukti berupa satu buah Bor tembok, satu buah tas sandang warna hitam, satu buah kunci Inggris, satu buah Pisau, satu buah Kunci L , 2 buah Senter, 3 buah Obeng, satu unit Handphone Merk Nokia warna hitam, satu Unit Handphone Merk Oppo A92 warna hitam, satu buah Skrap (dodos walet).

Kemudian dilanjutkan dengan penggeledah pada Jok sepeda Motor milik tersangka AS alias Alam dan di temukan satu buah kantong plastik warna putih yang berisikan sarang burung walet.

Kemudian Ps. Kanit Reskrim langsung melakukan Introgasi kepada ketiga pelaku dan salah satu dari pelaku yang bernama Sup alias Pian mengakui telah melakukan pencurian sarang burung walet milik korban dengan cara merusak Gembok (Kunci) pintu bangunan Sarang burung walet dan mengambil isi sarang burung walet tersebut. 

" Setelah mendengar pengakuan dari Pelaku tersebut, akhirnya kepada ketiga pelaku dan barang bukti ini langsung di bawa ke Polsek Kubu guna pengusutan lebih lanjut," jelas Juliandi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ