Sembunyi di Plafon Rumah Tetangga, Pelaku Curas Ditangkap Polisi

Rabu, 17 Februari 2021 - 11:51:21 WIB Cetak

BAGANSIAPIAPI -- Jajaran Polsek Bangko berhasil menangkap seorang pria yang bernama B (26) warga jalan Sepakat Bulon kelurahan Bagan Hulu, kecamatan Bangko karena diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas). 

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Rabu (17/2) menyebutkan, bahwa pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian berhasil menerima laporan dari korban beberapa waktu lalu. 

Dijelaskan oleh Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH, bahwa pada Kamis, 22 Januari 2021 sekitar pukul 23.00 WIB saat korban Cili Radi Akmal (30) hendak ke kota untuk membeli nasi goreng dengan menggunakan sepeda motor.

Dan pada saat korban melewati jembatan sungai pabrik tepatnya di jalan Suhada,  kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko, korban diberhentikan oleh tersangka dan langsung meminta uang kepada korban. 
Lalu, saat itu korban memberikan uang sebesar Rp 10 ribu namun tersangka tidak mau menerima uang tersebut dan memaksa korban untuk memberikan uang sebanyak mungkin kepada tersangka. 

Pada saat itu tersangka juga langsung memukuli bagian punggung belakang korban dengan menggunakan gagang parang. Kemudian tersangka menggeledah badan korban dan tidak menemukan apa-apa. Lalu tersangka menelanjangi korban dan setelah itu korban langsung pulang tanpa menggunakan pakaian.

Sesampainya dirumah, korban menceritakan kejadian tersebut kepada temannya, yakni Ucok. Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang serta mengalami luka lebam di punggung belakang sebelah kanan dan melaporkan kejadian tersebut kepihak Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut.

Dan pada hari Selasa (16/2) sekitar pukul 13.00 Wib diperoleh informasi bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan yang diketahui bernama B sedang berada dirumahnya.

Kemudian, dengan gerak cepat tim opsnal Polsek Bangko langsung menuju kerumah tersangka.  Dan setibanya di rumah tersebut, tim opsnal polsek Bangko melihat tersangka melarikan diri dari pintu belakang rumahnya dan masuk kedalam rumah warga yang ada di belakang rumahnya.

Lalu tim opsnal melakukan pencarian di seputaran rumah warga tersebut dan mendapati tersangka  bersembunyi di atas plafon rumah tersebut dan berhasil mengamankan tersangka. 

" Benar sekarang tersangka sudah diamankan di Polsek Bangko dan hasil dari tes urine tersangka B Positif amphemetamina dan Methampemina," jelas Juliandi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ