Curi 3 Unit HP, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Rabu, 10 Februari 2021 - 10:58:37 WIB Cetak

Barang bukti berupa tiga unit HP

SIMPANG KANAN --- Dua orang pria, masing-masing EST alias Erwin (34) dan MS alias Anjo keduanya warga Rawa Mulya kecamatan Simpang Kanan harus menjadi penghuni baru di rutan Polsek Simpang Kanan. 

Pasalnya,  kedua pria ini diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dan berhasil membawa kabur 3 unir HP milik korban. 

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas,  AKP Juliandi SH menyebutkan, bahwa aksi keduanya ini terjadi pada hari Selasa (2/2).

Dijelaskan Juliandi, bahwa saat itu sekitar pukul 06.00 Wib, istri korban yang bernama Jumiati (40) bangun tidur dan melihat jendela rumah sudah dalam keadaan terbuka.

Kemudian korban,  Hermaini (40) dan istrinya itu melihat 3 buah handphone dengan merk Oppo A31, Samsung Z2 Pro dan Samsung Z2 Prem sudah hilang diambil orang yang tidak dikenal. 

Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian diperkirakan Rp 5 juta 5dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Simpang Kanan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dalam penyelidikan itu, unit Reskrim Polsek Simpang Kanan mengetahui bahwasanya pelaku pencurian tersebut bernama adalah MS alias Anjo dan EST alias Erwin. 

Dan pada hari Selasa (9/2) sekitar pukul 10.00 Wib personel unit Reskrim menerima informasi bahwasanya tersangka EST alias Erwin sedang berada di Rawa Mulia Kelurahan Simpang Kanan.

Selanjutnya unit Reskrim bergerak menuju tempat yang dituju dan di pertengahan jalan personil bertemu dengan tersangka EST alias Erwin dan kemudian dilakukan penangkapan. 

Dan pada sekitar pukul 10.20 Wib, personel kembali menerima informasi keberadaan tersangka lainnya, yakni MS alias Anjo sedang berada di Pasar Baru Kelurahan Simpang Kanan Kecamatan Simpang Kanan. Selanjutnya dengan gerak cepat, personil unit Reskrim berhasil mengamankan terduga pelaku. 

" Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui bahasannya mereka yang melakukan pencurian dengan pemberatan di Simpang Balok Kelurahan Simpang Kanan," jelas Juliandi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ