Diwarnai Kejar-Kejaran, Pemilik 6 Paket Sabu Ditangkap

Selasa, 09 Februari 2021 - 13:52:09 WIB Cetak

Tersangka dan barang bukti

SIMPANG KANAN -- Aksi kejar-kejaran mewarnai proses penangkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah kecamatan Simpang Kanan. 

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun,  Selasa (9/2) menyebutkan, bahwa dalam aksi itu berakhir dengan ditangkapnya seorang laki-laki bernama HK alias Hendra (27).

Dijelaskan oleh Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH membenarkan adanya penangkapan tersangka sabu-sabu tersebut. 

Penangkapan ini bermula pada Senin (8/2) sekitar pukul 13.00 Wib salah seorang personil Polsek Simpang Kanan menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang tidak dikenal hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di jalan M Yazid Hamta kelurahan Simpang Kanan.

Dan atas perintah Kapolsek Simpang Kanan,  Iptu Angga Dewansyah STrk Msi, Unit Reskrim langsung bergerak untuk melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut.

Kemudian sekira pukul 14.00 Wib petugas melakukan penyelidikan dan saat di TKP di temukan seorang pria yang diduga pelaku sedang mengendarai Honda Supra X 125.

Kemudian petugas langsung memerintahkan pelaku untuk berhenti. Namun, pelaku justru semakin memacu kencang sepeda motornya dan seperti ada membuang sesuatu dari tangan kirinya.

Melihat hal tersebut, kemudian petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya setelah pelaku berhasil diamankan kemudian pelaku diajak untuk mengecek barang yang dibuangnya tersebut.

Dari pemeriksaan itu didapatkan satu bungkus kosong rokok merk Bintang Mas berisikan 6 bungkus plastik bening ukuran kecil berklip merah diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang dibalut dengan kertas rokok, yang mana diakui oleh tersangka bahwasanya memang benar barang tersebut yang ia buang yang merupakan milik dari temannya. 


" Atas kejadian tersebut selanjutnya seorang laki-laki beserta barang bukti di bawa ke Polsek Simpang Kanan guna proses lebih lanjut," jelas Juliandi.

Dan selain itu lanjutnya lagi juga diamankan satu unit Sepeda motor Honda Supra X 125, satu unit HP merk Polytron warna putih. 

" Juga ditemukan satu buah celana panjang, satu bungkus kosong rokok merk Bintang Mas, dan satu lembar kertas rokok warna putih," terang Juliandi kembali. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ