Asyik Nyabu, 2 Buruh Di Cokok Polisi

Sabtu, 06 Februari 2021 - 13:35:01 WIB Cetak

Kedua tersangka saat diamankan polisi

BALAIJAYA --- Sedang asyik menggunakan Narkotika jenis Sabu digubuk samping rumahnya, 2 orang buruh masing-masing bernama AI alias Agus (34) dan Her alias Heri (28) keduanya warga Jalan Nuri Kampung Tengah Balam Km 26 Kelurahan Balam Sempurna Kota Kecamatan Balai Jaya dicokok petugas Polisi. 

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Sabtu (6/2) menyebutkan, bahwa kedua pelaku ini ditangkap polisi pada Kamis (4/2) sekira pukul 20.00 Wib kemarin.

Keduanya berhasil dibawa oleh petugas ke Polsek Bagan Sinembah setelah mendapat informasi bahwa digubuk samping rumah milik tersangka AI yang terletak di Jalan Nuri Kampung Tengah Balam Km 26 Kelurahan Balam Sempurna Kota Kecamatan Balai Jaya sedang terjadi penyalahgunaan Narkotika.

Demikian dikatakan oleh Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik saat di konfirmasikan melalui Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH.

Dijelaskan Juliandi, berbekal informasi tersebut kemudian personel Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan tentang kebenaran dengan cara mendatangi lokasi. 

Dan setibanya di TKP,  tim opsnal melihat ada dua orang laki-laki, yang satu berada digubuk sedang menggunakan narkotika jenis sabu dan seorang lagi berada didekat gubuk sedang menyenter-nyenter seperti mencari sesuatu.

Selanjutnya petugas mengamankan keduanya dan mengintrogasi, yang didalam gubuk mengaku bernama Her dan AI. Dan digubuk itu ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening klip merah yang berisikan diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu, satu buah alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol aqua, 2 buah mancis, satu buah pipa kaca (pirex) , 2 buah pipa plastik (pipet), dan kemudian ditemukan dari saku celana terlapor Her uang tunai sejumlah Rp 50 ribu.

Kemudian terhadap tersangka Her dipertanyakan dari mana mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dan ianya menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dari AI. Yang selanjutnya petugas menanyakan kepada terlapor AI apakah ada Narkotika lain yang masih disimpannys.

Dan tersangka AI ditemukan satu buah tas ransel warna hitam merk eiger didepan rumahnya, tepatnya disamping gubuk tersebut,  setelah dibuka tas tersebut berisikan satu unit handphone merk Ever cross A54B warna hitam yang didalamnya terdapat 2 bungkus plastik bening klip yang berisikan diduga narkotika jenis sabu, 3 bungkus plastik bening klip merah kosong, serta satu buah pipa plastik (pipet).

Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan dari badan AI ditemukan uang tunai sejumlah Rp 70 ribu dan satu unit handphone senter Nokia warna ungu,

" Selanjutnya keduanya berikut barang bukti yang didapat dari tangan kedua terlapor dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut," ungkap AKP Juliandi SH. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ