Diberi Rp 100 Ribu Malah Pukul Isterinya Sampai Babak Belur

Kamis, 04 Februari 2021 - 13:23:32 WIB Cetak

BANGKO PERMATA -- Seorang pria bernama Sa alias Ipul (29) warga Bangko Camp Km 0 Kepenghuluan Bangko Permata Kecamatan Bangko Pusako akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada Polisi. 

Pasalnya, pria yang juga masih menjadi warga Desa Lubuk Kembang Bunga kecamatan Ukui kabupaten Pelalawan ini diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako Polres pada Rabu (3/2)  sekira pukul 12.30 Wib karena telah melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Dan tersangka Sa alias Ipul ini juga diamankan petugas atas dasar laporan korban, Leni Lestari (26) yang tidak terima karena telah dipukulinya oleh suaminya tersebut. 

Bahkan, akibat dari prilaku kasar tersangka itu membuat korban mengalami luka di bahagian mulut dan telinga sehingga bibir pelapor luka dan telinga pelapor terasa sakit.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH, Kamis (4/2) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dijelaskan Juliandi, bahwa tindak kekerasan itu terjadi pada Sabtu (30/1)  sekira pukul 08.30 Wib saat tersangka meminta uang kepada Isterinya. Dan beberapa saat kemudian korban memberikan uang sebanyak Rp 100 ribu kepada tersangka. 

Kendati telah diberi uang, namun tidak diketahui sebabnya akhirnya tersangka justrulangsung memukul dan menampar isterinya di bahagian mulut dan telinga sehingga bibir korban luka dan telinga korban terasa sakit. 

Kemudian korban pergi mendatangi ke Pos 
Bhabinkamtibmas Bangko Permata Km 8 dan melaporkan hal tersebut. Bahkan, oleh Bhabinkamtibmas langsung berusaha mendudukkan kedua belah pihak.

Namun akhirnya korban tetap tidak terima dengan perbuatan suaminya. Dan selanjutnya pasutri ini pun kembali bersama-sama pulang menuju ke rumah.

Namun, diperjalan tepatnya di jalan Dinamit Km 0 jalan potongan mengarah ke rumah mereka, tersangka kembali memukuli isterinya beberapa kali dibahagian muka dan kepala.

Kembali mendapatkan perlakuan kasar suaminya itu, sehingga korban menjerit minta tolong dan akhirnya datang warga. Lalu tersangka berkata kepada korban untuk mengambil pakaian dari rumah. 

Dan saat itu korban mengiyakan dan meminta untuk dirinya dipertemukan dengan anaknya untuk yang terakhir kali sebelum dirinya berangkat ke Pekanbaru.Kemudian korban datang ke polsek Bangko Pusako guna melaporkan kejadian tersebut.

Berdasarkan laporan korban ini, maka pada Rabu (3/2) sekira pukul 11.00 Wib Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako melakukan pencarian terhadap tersangka di Bangko camp km 0 Kepenghuluan Bangko Permata.

Dimana saat itu Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako sempat berpapasan dengan tersangka yang menggunakan sepeda motor.

Selanjutnya dilakukan pengejaran namun terlapor berhasil meloloskan diri. Dan sekira pukul 12.30 WIB didapat informasi tersangka berada dirumah Sitorus.

Berbekal informasi itu, kemudian Unit Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan membawanya ke Polsek Bangko Pusako guna dilakukan pemeriksaan.

"Tersangka dituduhkan Pasal Pasal 44 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," jelas Juliandi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ