Satu-Satu, Penulis Togel Diringkus Polisi

Sabtu, 30 Januari 2021 - 14:39:18 WIB Cetak

BANTAYAN -- Satu-satu pelaku tindak pidana perjudian jenis toto gelap (Togel) di Rokan Hilir ditangkap oleh aparat kepolisian. Kali ini,  seorang pria bernama Am warga Bantayan Hilir, kecamatan Batu Hampar yang ditangkap. 

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun,  Sabtu (30/1) menyebutkan, bahwa tersangka ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Rohil pada Jumat (29/1) sekitar pukul 21.00 Wib karena menjadi tukang tulis atau menjual angka Judi Togel Kim Hongkong (HK).

Bahkan, kepada petugas  tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan penjualan togel Jenis Kim Hongkong (HK) di Jalan lintas Bagan siapi-api kepenghuluan Bantayan Hilir Kecamatan Batu Hampar kabupaten Rokan Hilir tepatnya disebuah warung Bunda.

Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka kasus Pasal 303 KUHPidana di wilayah hukum Polres Rohil tersebut.

" Ya kita kembali berhasil menangkap pelaku judi togel. Dan kali ini dari daerah Batayan kecamatan Batu Hampar, " jelas Juliandi. 

Dijelaskannya,  bahwa penangkapan itu bermula pada Jumat (29/1) sekira pukul 19.05 WIB Unit Opsnal Polres Rokan Hilir mendapat informasi dari masyarakat bahwa didaerah Bantayan Kecamatan Batu Hampar adanya pelaku Tindak Pidana Perjudian Togel.

Atas informasi tersebut Kanit Opsnal menyampaikan informasi tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Febriandy SH Sik yang kemudian memerintahkan Kanit Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya sekira pukul 21.00 WIB Unit Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku permainan Judi togel sesuai dengan informasi yang di berikan oleh masyarakat tersebut, dimana pelaku tersebut sedang duduk disebuah warung kopi Bunda sambil memegang satu unit handphone Nokia warna biru.

" Pelaku didapati sedang membuka pesan masuk dan pesan masuk tersebut berisikan tulisan angka angka yang dipesan oleh beberapa orang warga," ungkap Juliandi lagi. 

Dan saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan uang tunai Rp 450 ribu dari saku celana yang dipakainya.

" Kemudian Unit Opsnal Polres Rohil membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Rokan Hilir guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap AKP Juliandi SH. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ