Terekam CCTV, Dua Maling Batrai Ditangkap Polisi

Jumat, 29 Januari 2021 - 16:14:25 WIB Cetak

Kedua tersangka bersama barang bukti

BAGANSIAPIAPI -- Dua dari tiga pelaku pencurian batrai, masing-masing Roh alias Era (35) warga jalan Karya Enggel Kepenghuluan Bagan Jawa dan FS (20) warga jalan Tanah Putih kelurahan Bagan Timur kecamatan Bangko berhasil ditangkap oleh polisi.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Jumat (29/1) menyebutkan, bahwa kedua tersangka ditangkap berikut dengan barang bukti berupa dua buah batrai Yuasa N150. 

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH menyebutkan, bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Senin (18/1)  sekitar pukul 07.30 Wib.

Dimana saat itu korban, Ridwan (45) pelapor baru terbangun pagi dan mengecek bagian belakang Hotel Rohil. Dan pada saat itu korban melihat pintu gerasi belakang hotel Rohil dalam keadaan tertutup namun tidak ada gemboknya.

Mengetahui hal tersebut kemudian pelapor langsung mengecek barang-barang yang terdapat didalam garasi belakang hotel tersebut dan setelah melakukan pengecekan pelapor mengetahui bahwa dua buah  baterai genset merk Yuasa N150 warna putih merah yang sebelumnya terpasang kemesin genset sudah tidak ada lagi (hilang,Red).

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 4,350 juta dan melaporkan kejadian tersebut kepihak Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut.

Berbekal laporan korban ini, kemudian tim opsnal Polsek Bangko melakukan cek TKP. Dari hasil cek TKP tersebut tim ospnal mendapat petunjuk melalui rekaman CCTV  yang ada diseputaran Hotel Rohil bahwa pelaku pencurian tersebut diketahui, yakni Roh alias Era bersama dengan kedua temannya yang bernama FS dan Ud.

Kemudian pada hari Selasa (26/1) sekira pukul 23.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka FS saat berada di simpang jalan Bintang kelurahan Bagan Kota. 

Selanjutnya sekira setengah jam kemudian tepatnya pukul 23.30 WIB tim opsnal kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka Roh alias Era dirumahnya yang terletak di jalan Karya Enggel kelurahan Bagan Jawa. Selanjutnya dilakukan pencarian terhadap Ud dirumahnya namun tidak ditemukan.

"  Dan dari kedua pelaku tersebut turut diamankan 2 buah baterai merk Yuasa N150 warna merah putih, selanjutnya kedua pelaku bersama dengan barang bukti dibawa ke polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut," jelas Juliandi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ