Aniaya Isterinya Hingga Lebam, Oknum Suami Ditangkap Polisi

Rabu, 27 Januari 2021 - 12:41:05 WIB Cetak

BAGANBATU -- Aksi tindak kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi didaerah perbatasan. Dan kali ini seorang laki-laki bernama HS (25) warga jalan BTN RT 003 RW 002 kepenghuluan Bagan Manunggal, kecamatan Bagan Sinembah harus merasakan dinginnya ruang tahanan. 

Pasalnya, dirinya dengan tega menganiaya istrinya sendiri bernama Fa (22) hingga babak belur dan mengalami luka memar serta lebam hingga mengakibatkan korban merasa trauma. 

Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya tindak pidana KDRT tersebut.

Dikatakan Juliandi, bahwa aksi kekerasan itu terjadi pada Senin (25/1) sekira pukul 07.00 Wib dimana korban membangunkan tersangka dan permisi untuk mengisi minyak bensin sepeda motornya.

Setelah selesai dan sampai dirumah, korban melihat ikan yang mau dijual sudah dimakan kucing kemudian korban marah dan membangunkan tersangka sambil mengatakan kenapa ikan dimakan kucing dengan nada marah.

Dan tidak lama kemudian, korban mengajak tersangka untuk berjualan keliling. Namun,  tersangka tidak mau. Selanjutnya korban langsung keluar mengambil keranjang dan karet ban diteras depan rumah.

Kemudian tiba-tiba datang tersangka langsung mengambil karet ban dari tangan korban kemudian tersangka langsung menarik karet ban dan langsung menembakkan kearah punggung korban sebanyak satu kali.

Selanjutnya tersangka  kembali menarik karet ban dan menembakkan kearah bagian wajah korban sebanyak satu kali sehingga korban mengalami luka memar dan luka lebam.

Mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya itu, kemudian korban berlari sambil menangis menuju rumah salah seorang tetangganya yang bernama Lina.

Setelah sampai, korban meminta tolong kepada tetangganya itu untuk diantarkan kerumah orangtuanya. Dan setelah sampai dirumah orang tuanya, selanjutnya.Lina langsung pulang. 

Kemudian korban memberitahukan kejadian KDRT kepada orang tuanya. Selanjutnya, karena tidak terima atas perlakuan tersangka itu,  sehingga korban bersama orang tuanya pergi kekantor Polsek Bagan Sinembah guna melaporkan kejadian KDRT tersebut.

 Dan usai menerima laporan korban ini, tim opsnal Reskrim Polsek Bagan Sinembah menerima informasi tentang keberadaan tersangka, yakni sedang berada didalam rumahnya. 

Selanjutnya, atas perintah Kapolsek Bagan Sinembah kemudian tim opsnal Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dari dalam rumahnya tanpa perlawanan. 

" Selanjutnya, terhadap tersangka dan barang bukti berupa satu utas tali karet ban dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut lagi," ujar Juliandi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ