Kabur Sebulan, Pelaku Curat Akhirnya Berhasil Ditangkap di Sumut

Senin, 25 Januari 2021 - 20:45:45 WIB Cetak

Tersangka dan barang bukti saat diamankan polisi

BAGANBATU --- Berakhir sudah pelarian dari seorang laki-laki remaja bernama ZS (20) warga Simpang Pir Lokal Kepenghuluan Bagan Batu Barat kecamatan Bagan Sinembah usai dirinya ditangkap polisi dari tempat persembunyiannya. 

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum,  Senin (25/1) malam menyebutkan, bahwa tersangka ZS adalah merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada Rabu, 16 Desember 2020 lalu. 

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Bagan Sinembah,  Kompol Indra Lukman Prabowo SH Sik membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

Dijelaskan Kapolsek,  bahwa aksi pencurian yang dilakukan tersangka itu terjadi pada hari Rabu, 16 Desember 2020 sekira pukul 02.00 Wib saat korban Samuel Hotma Mangasi Sianipar (45) warga jalan Jendral Sudirman Kepenghuluan Bagan Batu Barat Kecamatan Bagan Sinembah terbangun dari tidur di karenakan mendengar suara teriakan dari para warga. 

Usai bangun, kemudian korban bertanya kepada salah seorang warga, yakni Henri (28) warga jalan Lancang Kuning kepenghuluan Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah dengan mengatakan " Dapat tidak maling nya...?" di jawab Henri :" Tidak dapat pak, cuman tadi saya lempar pakai kayu kena di kepalanya".

Lalu korban kembali bertanya lagi:" kamu nampak orang nya?", di jawab lagi oleh Henri ;" iya saya nampak pelaku maling nya...", lalu korban berkata:" coba carilah itu pelaku malingnya, pasti orang-orang sini itu....",

Dan kemudian pada esok pagi harinya (Kamis, Red) korban beserta Henri dan Dedi Sumanto Sianipar (37) mengecek barang-barang miliknya dan di dapati satu buah Dinamo Genset, 80 buah Batre Mobil bekas, satu buah Mesin Dump air dan beserta besi-besi tua telah hilang.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 20 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.

Setelah Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah menerima laporan tersebut, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi selanjutnya melakukan penyelidikan guna mencari informasi tentang tersangka.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan hasil cek TKP ditemukan barang bukti berupa topi yang diduga milik tersangka tertinggal di TKP sewaktu dikejar oleh saksi, Henri. 

Kemudian dicari tahu siapa pemilik topi tersebut yang ternyata topi tersebut adalah milik tersangka ZS yang diketahui dari akun facebook Atas Nama Braldi Silalahi Sihorbo Parmahaan yang didalamnya juga terdapat foto tersangka menggunakan topi tersebut.

Selanjutnya diperlihatkan foto tersebut kepada para saksi dan saksi juga membenarkan bahwa memang benar foto tersebut adalah foto tersangka yang sempat dilihatnya ketika melakukan pencurian tersebut.

Selanjutnya pada hari Sabtu (23/1) sekitar pukul 23.00 wib, tim opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi tentang keberadaan tersangka, yakni di wilayah Bagan Baru Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumut tepatnya di salah satu rumah keluarganya. 

Mengetahui informasi tersebut tim opsnal langsung pergi ke tempat yang dimaksud. Dan setibanya ditempat tersebut pada hari Ahad (24/1) sekitar pukul 01.00 wib dan ternyata benar tersangka sedang berada di dalam warung samping rumah keluarganya.

Dan dengan gerak cepat, selanjutnya tim opsnal langsung mengamankan tersangka dan langsung dibawa terlapor ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.

" Kita juga mengamankan satu buah topi kain dengan bacaan SPIDERBILD, satu buah foto pelaku, serta satu buah karung plastik berisi besi tua," jelas Kompol Indra Lukman Prabowo. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ