KRYD, Polisi Tegur Remaja Nongkrong

Ahad, 24 Januari 2021 - 11:00:39 WIB Cetak

PANIPAHAN --- Guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan berupa Curas,  Curat dan Curanmor (C3) serta kejahatan lainnya jajaran Polsek Panipahan pada Sabtu (23/1) malam melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Dimana, pada kegiatan tersebut tim Polsek Panipahan menyisir di jalan Bhakti, jalan Berdikari,  jalan Imigrasi, jalan Darma kepenghuluan Panipahan, jalan Karya, jalan Antara jalan Kuburan Cina, jalan SMP 2 Desa, jalan Bandar Baru, jalan Beby Kepenghuluan Teluk Pulai.

Selain itu, petugas yang berjumlah 10 orang personil ini juga menyisir ke jalan Bhakti, jalan Kubu, jalan Mesjid Raya, jalan Taqwa, Kepenghuluan Panipahan Darat,  Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) 

" Dalam kegiatan yang dilaksanakan Sabtu malam itu kita fokus pada Curas, Curat, Curanmor, premanisme,  narkotika, Senjata tajam, senjata api rakitan dan wajib masker, " ujar Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kapolsek Panipahan,  Iptu Boy Setiawan SAP Msi.

Pada patroli KRYD di jalan Bhakti Kepenghuluan Panipahan, lanjut Kapolsek lagi dengan hasil melakukan pengecekan identitas dan penggeledahan badan.

" Dan kita juga memberikan arahan kepada warga masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu kamtibmas, jangan berbuat onar serta tidak melakukan tindak pidana dan selalu menggunakan masker pada saat keluar rumah. " terangnya kembali. 

Sementara itu pada saat melaksanakan KRYD di jalan Kuburan Cina kepenghuluan Teluk  Pulai, masih kata Kapolsek lagi pihaknya juga memberikan teguran kepada pemuda yang berkumpul.

" Kita juga tetap memberi arahan agar selalu mentaati prokes pada saat pandemi Covid 19 ini serta melakukan penggeledahan badan kepada sekumpulan pemuda tersebut, " tegas Boy Setiawan. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ