Main Judi Togel, Warga Keturunan Ditangkap Polisi

Selasa, 19 Januari 2021 - 12:47:39 WIB Cetak

Tersangka saat diamankan polisi

BAGANSIAPIAPI -- Karena kedapatan telah bermain judi jenis Togel (Toto Gelap) seorang warga keturunan Tionghoa bernama AH alias Tuabak (53) warga jalan Utama Gang Purnama RT 013 RW 004 Kelurahan Bagan Barat Kecamtan Bangko ditangkap oleh aparat kepolisian.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Selasa (19/1) menyebutkan, bahwa tersangka yang ditangkap oleh polisi dari kediamannya pada Ahad (17/1) sekira pukul 16.30 Wib.

Tersangka yang juga diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas ini diamankan petugas setelah didapati barang bukti yang meyakinkan berupa satu unit Handphone warna gold kombinasi putih, 2 kertas kalender yang bertuliskan nomor togel keluar, satu lembar kertas bertuliskan pasangan nomor togel, satu buah buku tulis yang berisikan nomor-nomor togel, 1 buah buku notes, 4 buah pena, satu buah dompet berisikan uang tunai sebesar Rp 300 ribu dan uang tunai sebesar Rp 36 ribu.

Demikian dikatakan oleh Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.

" Ya pada Ahad (17/1) kemarin telah dilakukan pengungkapan kasus tindak pidana perjudian jenis togel oleh Polsek Bangko,"  ungkap AKP Juliandi SH.

Juliandi juga menyebutkan, bahwa penangkapan itu bermula Tim Opsnal Polsek Bangko memperoleh informasi dari masyarakat kebenarannya bahwa ada sebuah rumah yang terletak di Jalan Utama Gang purnama RT 013 RW 004 Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko sering terjadi perjudian berupa jual beli nomor togel (toto gelap).

Kemudian Tim Opsnal Polsek Bangko melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais SH selanjutnya Kapolsek Bangko melalui Panit Reskrim Polsek Bangko Iptu Jonera Putra memerintahkan tim opsnal polsek Bangko untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut.

Dan sekira pukul 16.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Bangko tiba dilokasi yang dimaksud selanjutnya Tim Opsnal Polsek Bangko melakukan penyelidikan lebih mendalam di seputaran lokasi.

Sekira pukul 16.30 Wib Tim Opsnal Polsek Bangko menemukan rumah sesuai informasi yang didapat dan mengamankan seorang laki-laki yang sedang duduk didepan teras rumah tersebut yang mengaku bernama saudara AH alias Tuabak dan juga mengamankan 1 unit handphone merk Xiaomi warna gold kombinasi putih dari tangan tersangka.

" Dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap handphone tersebut didalam pesan di aplikasi whatsapp dan pesan handphone tersebut terdapat pesanan nomor-nomor yang diduga nomor togel (toto gelap)," terang Juliandi lagi. 

Kemudian Tim Opsnal Polsek Bangko memanggil ketua RT setempat untuk menyaksikan Tim Opsnal Polsek Bangko melakukan penggeledahan, saat melakukan

" Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa kepolsek Bangko guna proses hukum lebih lanjut, "  imbuhnya. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ