Digerebek Warga Kencani Istri Orang, Pemuda Teluk Nilap Juga Kedapatan Miliki Sabu

Senin, 18 Januari 2021 - 13:23:17 WIB Cetak

Tersangka saat diamankan polisi

KUBU --- Jajaran Polsek Kubu berhasil mengamankan seorang warga setelah kedapatan membawa kencan istri orang pada Sabtu (16/1) sekitar pukul 15.00 Wib. 

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Senin (18/1) menyebutkan, bahwa terungkapnya kasus ini setelah warga masyarakat melakukan penggerebekan atas perbuatan memalukan tersebut yang kemudian RT setempat melaporkan kepada petugas Polsek Kubu. 

Dan mendapat laporan dari ketua RT setempat, bahwa tersangka yang diketahui bernama As warga jalan Parit Mali Kepenghuluan Tanjung Leban kecamatan Kubu itu
sudah ditangkap oleh masyarakat karena ketahuan membawa kencan istri seorang warga yang bernama F.

Kekhawatiran ketua RT akan terjadi hal yang tidak diinginkan, selanjutnya meminta petugas untuk datang sebagai penengah masalah perselingkuhan tersebut.

Setelah sampai dilokasi jalan Kampung Stabat Gang Sentosa Kepenghuluan Teluk Nilap Kecamatan Kubu Babussalam, petugas telah melihat masyarakat berkumpul ramai di rumah seorang warga yang mana di tempat tersebut telah diamankan tersangka. 

Dan pada saat itu juga petugas bersama masyarakat merasa gerak gerik dari tersangka mencurigakan. Selanjutnya petugas bersama masyarakat meminta untuk mengeluarkan semua isi dalam saku celana tersangka.

Setelah dikeluarkan, masyarakat dan petugas melihat ada dompet berwarna hitam kemudian setelah dibuka ternyata berisikan 4 bukus butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu, dan 2 buah plastik bening berles merah melihat kejadian demikian masyarakat semakin geram.

Dan pada saat itu juga petugas meminta masyarakat untuk menahan diri dan selanjutnya atas kejadian tersebut, pelapor langsung menghubungi Ps Kanit Reskrim Polsek Kubu, Bripka L Hendrian dan melaporkan kejadian tersebut. 

Selanjutnya, Ps Kanit Res beserta Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut. 

Dan kemudian tersangka mengatakan bahwa memang benar narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang di dapat dengan cara membeli dari temannya yang berinisial F warga Rantau Prapat, kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara.

Dan setelah mendengar pengakuan itu,  Ps Kanit Reskrim langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka yang juga disaksikan ketua RT, Sukino.

Namun dari hasil penggeledahan rumah tersebut tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkotika.

" Sekarang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Kubu," jelas Juliandi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ