Pasca Komisi D DPRD Rohil Sidak, PT KAN Kembali Mutasikan 4 Karyawan

Jumat, 15 Januari 2021 - 12:39:42 WIB Cetak

BASIRA-Sekretaris Serikat Pekerja Mandiri (SPM)  PT Kencana Andalan Nusantara menilai Management Perusahaan Arogan dan tidak menghargai Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir Komisi D yang sidak ke Perusahaan dikarenakan ada pengaduan dari karyawan.Jumat(15/01).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sulaiman,kepada awak media, hanya berselang beberapa jam saja usai komisi D meninggalkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT.Kencana Andalan Nusantara, Kamis (14/01) kemarin 4 karyawan yang ikut mengadu ke kantor DPRD Rohil di Bagan Siapi-api langsung dimutasikan.

"Keputusan mereka (Perusahaan,red) yang mendadak ini seperti menantang para anggota Dewan hanya berselang hitungan jam perusahaan langsung mengeluarkan surat mutasi kepada karyawan yang bergabung diserikat pekerja mandiri yang ikut mengadu kekantor DPRD semalam,"Ucap Sulaiman.

Dilanjutkan Sulaiman dapat dilihat sendiri ke angkuhan Perusahaan PT Kencana Andalan Nusantara mereka sama sekali tidak peduli keluhan Karyawanya bahkan dengan tangan besi dianggap tidak patuh langsung dimutasikan agar seperti Karyawan yang lainya (dimutasi sebelumnya) tidak tahan dan akhirnya mengundurkan diri.

"PT KAN seperti itu tidak mau tau dengan keluhan Karyawanya, mengadukan nasibnya ke DPRD diangap tidak patuh dan tanpa pertimbangan sedikitpun langsung di mutasi jauh agar karyawan yang asli putra Rohil tidak tahan dan terus mengundurkan diri,"jelas Sulaiman.

Padahal Komisi D dengan tegas sudah menyampaikan jangan ada lagi mutasi selesaikan persoalan hak karyawan dalam 7 hari kedepan jika tidak selesai Komisi D akan turun lagi dengan langkah selanjutnya merekomendasikan agar PT.KAN dibekukan izinya sampai persoalan Karyawanya diselesaikan.

"Sudah jelas Komisi D memberi peringatan keras selesaikan persoalan hak Pekerjanya dalam waktu 7 hari kedepan karena sudah disampaikan oleh Disnaker Provinsi PT.KAN Harus membayar kekurangan upah mulai tahun 2018 jika tidak diselesaikan juga maka Komisi D akan merekomendasikan ke Exsekutif untuk membekukan izinya dengan waktu sampai persoalan selesai,"bebernya.

Dirinya juga sangat geram ikutnya 4 karyawan yang masih bekerja tersebut mengadu ke DPRD Rohil untuk menyampaikan aspirasinya dengan harapan perusahaan akan berubah dan lebih peduli dengan nasib Karyawanya.

"Bukan mala sadar Perusahaan dengan sikap Aroganya selama ini tetapi semangkin menjadi, teman kami yang masih bekerja menjadi korban kali ini, belum hilang tapak kaki para bapak dewan dan ibu dewan kemarin PT.KAN langsung mutasikan teman kami tersebut,"Pungkas Sulaiman (Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ