Pengembangan, Polisi Ungkap Donat Pelaku Curanmor di Pelabuhan

Senin, 11 Januari 2021 - 16:13:40 WIB Cetak

Tersangka DP alias Donat bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curiannya beberapa waktu lalu

BAGANSIAPIAPI --- Pasca ditangkap dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) didepan warung Coffe O Pandan yang terletak di jalan Perniagaan Bagansiapiapi, kecamatan Bangko pada Sabtu (9/1) kemarin.


Kini pihak kepolisian kembali menemukan kasus serupa yang dilakukan oleh tersangka DP alias Donat (25) warga jalan Batu  Hampar RT 024 RW 006 kelurahan Bagan Hulu, kecamatan Bangko.

Hal ini terbukti dari pengembangan yang dilakukan, pihak kepolisian kembali ditemukannya satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah sebagai barang bukti curian

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Bangko. Kompol Sasli Rais SH melalui pesan Whatsapp nya,  Senin (11/1).

Dijelaskan Kapolsek, bahwa pengungkapan kasus curanmor tersebut didapatkan setelah dilakukan introgasi lebih mendalam terhadap tersangka DP alias Donat.

Dimana, dihadapan petugas kepolisian dirinya mengaku bahwa pernah mencuri sepeda motor merk Honda Beat di jalan Pelabuhan Baru kelurahan Bagan Barat, tepatnya di samping kantor kelurahan Bagan Barat pada hari Senin, 21 Desember 2020 sekira pukul 15.00 wib lalu.

Dimana, lanjut Kapolsek lagi dalam menjalankan aksinya itu tersangka dibantu oleh  temannya yang bernama Ir.

" Dan setelah berhasil melakukan pencurian tersebut tersangka DP alias Donat dan Ir (DPO,Red) menjual sepeda motor tersebut di kampung KPL kelurahan Bagan Hulu kecamatan Bangko, " jelas Sasli Rais.

Berbekal keterangannya itu, selanjutnya tim opsnal Polsek Bangko membawa tersangka ketempat dimana dirinya menjual sepeda motor tersebut.

" Dan setibanya di Kampung KPL tersebut, tim opsnal berhasil mengamankan sepeda motor Honda Beat Warna merah," terang Sasli Rais kembali.

Setelah di lakukan pengecekan terhadap nomor mesin dan nomor rangka sepeda motor tersebut diketahui bahwa sepeda motor Merk Honda Beat warna merah tersebut adalah sepeda motor milik Syahrul (49) warga jalan Pelabuhan Baru Gang Abrizal  RT 009 RW 003 kelurahan Bagan Barat yang hilang dan telah dilaporkan beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Kapolsek, bahwa pencurian itu terjadi pada hari Senin, 21 Desember 2020 sekira pukul 14.40 wib saat korban berangkat dari rumahnya menuju ke jalan Pelabuhan Baru, tepatnya disamping kantor kelurahan Bagan Barat.

Dimana kedatangannya itu dengan tujuan untuk mengantarkan kopi untuk anggota korban yang sedang membangun rumahnya.

Kemudian korban memarkirkan sepeda motor merk Honda Beat warna orange kombinasi putih dengan Nopol BM 4703 WN miliknya disamping kantor kelurahan Bagan Barat tersebut.

" Selanjutnya,  sekira pukul 15.00 wib saat korban hendak kembali pulang kerumahnya, dan pada saat korban tiba di samping kantor kelurahan Bagan Barat tersebut dirinya melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi atau hilang," ungkap Sasli Rais. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ