Terekam Kamera Pengintai, Satu Pelaku Curanmor Ditangkap

Senin, 11 Januari 2021 - 11:02:02 WIB Cetak

Tersangka dan barang bukti saat diamankan polisi

BAGANSIAPIAPI -- Tim Opsnal Polsek Bangko akhirnya berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Dimana aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis, 31 Desember 2020 sekitar pukul 20.00 wib lalu saat korban bersama teman-temannya masuk ketempat Coffe O Pandan dan memarkirkan satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy dengan Nopol BM 6072 WO warna hitam merah didepan warung Coffe O Pandan tersebut. 

Dan sewaktu hendak pulang dan keluar dari Coffe O Pandan, korban melihat sepeda motor yang di parkirkannya didepan warung Coffe O Pandan tersebut sudah tidak ada. 

Kemudian bersama dengan teman-temannya korban berusaha mencari sepeda motor yang sebelumnya juga STNK dan kunci kontaknya sudah hilang sejak November 2020 lalu tersebut namun tidak ditemukan.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 17 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut.

Usai menerima laporan dari korban,  petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan.  Dan 
setelah dilakukan olah TKP di dapat petunjuk melalui kamera CVTV yang terpasang diseputaran lokasi akhirnya didapatkan titik terang. 

Selanjutnya pada hari Sabtu (9/1) sekira pukul 16.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Bangko memperoleh informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut akan pergi menuju ke Pekanbaru dengan menggunakan transportasi travel pada pukul 17.00 Wib.

Mengetahui hal tersebut Tim Opsnal Polsek Bangko memesan tiket dengan mobil yang sama dengan tersangka dan akan naik di Labuhan Tangga Besar.

Dan sekira pukul 17.30 Wib, Tim Ospnal Polsek Bangko melihat mobil travel yang dinaiki tersangka tiba di Labuhan Tangga Besar. 

Kemudian, dengan gerak cepat Tim Opsnal Polsek Bangko langsung masuk kedalam mobil tersebut dan mengamankan tersangka yang bernama DP alias Donat.

Selanjutnya, tim opsnal membawa tersangka untuk menjemput barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curiannya itu yang disimpan tersangka di Tanah Merah, kecamatan Rimba Melintang.

Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH menjelaskan berdasarkan hasil introgasi bahwa sebelum melakukan pencurian, tersangka sudah memperoleh kunci kontak cadangan dan STNK Sepeda motor tersebut dari seorang temannya yang bernama Ad (DPO).

" Kemudian tersangka bersama dengan temannya yang bernama L (DPO) membuntuti korban, pada saat korban memarkirkan sepeda motor didepan kafe Coffe O Pandan, tersangka langsung mengambil sepeda motor milik korban dengan kunci kontak cadangan yang sudah dikuasai tersangka," terang Juliandi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ