BASIRA -- Karang Taruna Kecamatan Bagan Sinembah Raya (KT-Basira) dengan tegas meminta Kepala Dinas Perhubungan mundur dari jabatanya. Hal ini disebabkan dianggap tidak mampu menyelesaikan persoalan yang mendera warga masyarakat.
Selain itu, terkesan tutup mata dan diduga ada pembiaran agar aset pemerinta yang dibangun mengunakan uang rakyat (APBD) Kabupaten Rokan Hilir hancur lebur, karena aktivitas truk ODOL tetap melenggang.
"Kalau memang tidak mampu bekerja, Kadishub Rohil silakan mundur saja. Masa persoalan jalan saja tidak mampu diselesaikan padahal sudah jelas jalan lintas Basira kelas III dan sudah dipasang rambu rambu jalan kenapa volume kendaraan ODOL semakin bertambah dan jalan semangkin rusak," ucap Ketua Karang Taruna Basira, Andri.
Disampaikan Andri jelas dengan semakin mengulur-ulur waktu dan terkesan tutup mata ini dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Kalau kita amati dan kita duga Dinas Perhubungan tidak punya nyali atau karena sebuah kepentingan jadi mereka tutup mata dan membiarkan masyarakat yang jadi korban," selidiknya.
Dan yang menjadi pertanyaan besar baginya adalah perihal Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir, Hadiyono SH yang turun kelapangan terkesan diam-diam.
Padahal menurut Andri seharusnya setelah pemasangan Plank rambu-rambu jalan segera dilakukan sosialisasi antara perusahaan, pemilik angkutan bersama dengan pihak penegak hukum terkait.
"Yang kami harapkan kepada Dishub bukan turun diam-diam foto-foto hanya laporan tetapi sosialisasi dan penerapan peraturan yang berlaku bukan pembiaran Hingah akhirnya seluruh jalan di kecamatan Basira rusak semua," ujarnya.
Seharusnya Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir segera siuman dari tidurnya. Karenab plank rambu-rambu jalan tersebut dipasang mengunakan uang rakyat (APBD) bukan uang pribadi Kadishub jadi fungsikanlah sesuai fungsinya jangan hanya menjadi pajangan saja.
" Ingat pak Kadishub rambu-rambu itu dipasang mengunakan uang rakyat bukan hanya dibuat untuk objek Selfi saja, dan apa bukan suatu penghinaan untuk marwa Kabupaten begitu Plank didirikan semangkin Truk ODOL perusahaan yang selama ini tidak melintas menjadi melintas di jalan tersebut," tegas Andri.
Harapan masyarakat tidak muluk-muluk dan masih dalam batas wewenang Kadis mensosialisasikan bersama pihak-pihak yang berwenang dan pastikan klasifikasi truk yang dapat melintas serta tindak perusahaan yang tetap membandel.
"Masyarakat hanya meminta fungsikan rambu rambu jalan sesuai peraturanya dan silakan truk melintas tetapi sesuai dengan kelas jalanya bukan tutup mata saja," pungkasnya. (Tim)