Lagi, Polsek Bangko Tangkap Pengedar Sabu

Jumat, 08 Januari 2021 - 11:49:55 WIB Cetak

Tersangka dan barang bukti saat diamankan polisi

BAGANSIAPIAPI --- Untuk kesekian kalinya tim Opsnal Polsek Bangko berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang kerap meresahkan warga masyarakat. 

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum, Jumat (8/1) menyebutkan, bahwa aksi penangkapan ini dilakukan oleh tim opsnal pada hari Kamis (7/2) kemarin. 

Kapolres Rohil,  AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Bangko,  Kompol Sasli Rais SH menyebutkan, bahwa penangkapan itu bermula dengan adanya informasi dari masyarakat.

Dimana, dalam informasi itu disebutkan, bahwa ada seorang laki-laki paruh baya dengan menggunakan topi dan tidak menggunakan baju sedang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di sebuah tempat penyimpanan kayu yang terletak di jalan Pelabuhan Hulu RT 016 RW 004 kelurahan Bagan Hulu,  kecamatan Bangko. 

Berbebal informasi tersebut serta atas perintah Kapolsek Bangko, tim opsnal polsek Bangko yang dipimpin oleh Kanit Reskrim,  Iptu Jonera Putra langsung melakukan penyelidikan.

Dan sekira pukul 02.00 Wib, tim opsnal Polsek Bangko tiba di tempat penyimpanan kayu melihat ada seorang laki-laki paruh baya yang menggunakan topi dan tidak memakai baju sedang bersandar di sebuah kayu yang mana di tiang kayu terssebut tergantung sebuah jaket warna hitam.

Dan pada saat melihat kedatangan tim opsnal Polsek Bangko, laki-laki paruh baya tersebut mencoba menghindar dengan berjalan perlahan-lahan pergi menjauh.

Mengetahui hal tersebut, tim opsnal langsung mengamankan laki-laki paruh baya tersebut yang mengaku bernama Ram alias Iram alias Amang. 

Selanjutnya tim opsnal melakukan penggeledahan terhadap jaket warna hitam yang digantung ditiang kayu tersebut, dan dari kantong luar jaket tersebut didapati satu unit timbangan digital warna hitam serta uang tunai senilai Rp 715 ribu. 

Dan dari kantong bagian dalam jaket tersebut didapati satu buah dompet warna biru motif kepala kelinci yang didalamnya terdapat 5 bungkus plastik bening klip merah ukuran sedang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu serta 11 bungkus plastik bening klip merah.

Selanjutnya dengan didampingi Ketua RT setempat, tim operasi melakukan penggeledahan terhadap badan. Dan dari kantong celana sebelah kanan depan didapati uang tunai senilai Rp 1,2 juta dan dari kantong celana sebelah kiri depan didapati satu bungkus plastik bening klip merah ukuran kecil berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu serta satu buah pipet berbentuk sekop bergagangkan kayu dan mengamankan satu unit HP Nokia warna hitam dari tangan tersangka.

Pada saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ada didalam saku celananya adalah miliknya dengan diisaksikan ketua RT setempat. 

Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais SH saat dikonfirmasi menjelaskan setelah dibawa ke Polsek Bangko tidak mengakui semua barang haram tersebut dan juga mengaku tidak pernah sama sekali mengomsumsi narkotika jenis sabu. 

" Namun, setelah dilakukan tes awal terhadap urine tersangka terbukti positif mengandung Amphemetamina dan Methampemina. Artinya, pengakuan tersangka tersebut tidak benar.  Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu kita lakukan pemeriksaan terhadap tersangka," jelas Sasli Rais. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ