Tukang Tulis Togel dan KIM Digaruk Polisi

Jumat, 08 Januari 2021 - 11:48:29 WIB Cetak

Tersangka dan barang bukti saat diamankan polisi

BAGANBATU --- Team Opsnal Polres Rokan Hilir berhasil menangkap dan mengamankan seorang pria yang bernama RES Alias Rio (34) warga jalan Ahmad Yani,  Suka Rukun, kepenghuluan Bagan Batu Barat, kecamatan Bagan Sinembah. 

Pasalnya,  pria bertubuh tambun ini diduga telah melakukan tindak pidana perjudian jenis Togel dan KIM Hongkong diwilayah Bagan Sinembah.

Penangkapan pelaku berlangsung di depan rumah warga tepatnya didepan warung Simpang Suka Rukun Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah pada Kamis (7/1) sekira pukul 14.00 wib.

Selain mengamankan tersangka RES alias Rio, petugas juga mengamankan satu unit HP merek Merk Oppo A53 warna biru yang berisikan pesan masuk pasangan nomor Kim Hongkong dan uang tunai senilai Rp 443 ribu.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi SH membenarkan pengkapan pelaku tindak pidana perjudian jenis KIM Hongkong diwilaya Bagan Sinembah.

" Penangkapan tersangka itu berawal atas laporan masyarakat bahwa di Kecamatan Bagan Sinembah sering terjadi tindak pidana perjudian jenis togel dan Kim," ujarnya. 

Selanjutnya atas informasi tersebut, Tim opsnal Polres Rokan Hilir langsung menuju ke sasaran. Dan tepatnya sekira pukul 21.00 wib ternyata informasi itu benar adanya hingga akhirnya Tim langsung mengamankan orang tersebut bersama barang buktinya.

" Kemudian guna pengusutan lebih lanjut pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Rokan Hilir," pungkasnya. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ