Antisipasi Karlahut, Bhabinkamtibmas Pasang Baliho Larangan Bakar

Rabu, 06 Januari 2021 - 16:07:25 WIB Cetak

PANIPAHAN --- Guna mengantisipasi terjadinya musibah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), untuk itu jajaran Polsek Panipahan mulai mengambil langkah cepat,  yakni dengan memasang baliho tentang larangan melakukan pembakaran.

Kali ini Bhabinkamtibmas Sungai Daun, Bripka JM Sialagan melakukan pemasangan baliho di beberapa titik yang ada di Dusun Pematang Pasir dan jalan PU kepenghuluan Sei Daun kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika). 

Kapolres Rokan Hilir,  AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Panipahan. Iptu Boy Setiawan SAP Msi, Rabu (6/1) membenarkan adanya kegiatan tersebut.

" Ya hari ini kita melaksanakan pemasangan baliho di tempat umum tentang larangan membakar hutan dan lahan menggunakan bahasa daerah," ujar Boy. 

Hal ini menurut Kapolsek dimaksudkan agar masyarakat dapat lebih cepat memahami bahwa pembakaran lahan itu adalah merupakan kegiatan melawan hukum. 

" Semoga dengan giat sosialisasi dan pemasangan baliho larangan membakar hutan sehingga tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan khususnya di kepenghuluan Sungai Daun, dan kecamatan Palika umumnya, " harap Boy Setiawan.

Selain  masih kata Kapolsek lagi juga dimaksudkan agar masyarakat mengetahui bahwa di kepenghuluan Sungai Daun telah memiliki posko terpadu karlahut.

" Dan tujuan lainnya adalah agar masyarakat apabila mengetahui terjadinya karlahut cepat memberi informasi kepada Bhabinkabtibmas sungai daun ataupun ke posko terpadu Karlahut," harap Boy Setiawan. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ