Awal Tahun, Polsek Sasar Pusat Keramaian

Sabtu, 02 Januari 2021 - 13:40:46 WIB Cetak

BAGANBATU --- Dalam rangka mengimplementasikan Inpres No 6 Tahun 2020, sebagai bagian dari Satgas pengawas Covid-19, di awal tahun 2021 petugas kepolisian dari Polsek Bagan Sinembah melaksanakan pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes) di sejumlah tempat keramaian. 

Pada kesempatan kali ini, Sabtu (2/1) pagi, personil Polsek Bagan Sinembah melaksanakan pengawasan di Rumah Pohon di Km 4 Kelurahan Bahtera Makmur Kota dan di Platinum Waterpark Km 05 Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah. 

Dimana giat pengawasan pelaksanaan Prokes itu dipimpin oleh AKP JR Wati Bessy, Ipda M Pasaribu, Aipda SE Sitanggang, Bripka Surbekti, Brigadir Sobaruddin Dalimunthe dan Brigadir Robi Sugara.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Indra Lukman Prabowo SH Sik menyampaikan bahwa giat itu bertujuan untuk mengawasi pelaksanaan Prokes menuju adaptasi kebiasaan baru di dua tempat wisata tersebut. 

"Tujuan kita agar pengelola dan pengunjung tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19, agar pandemi ini segera berakhir," ungkapnya. 

Kapolsek yang usai kenaikan pangkat dari AKP ke Komisaris Polisi itu tidak bosan-bosannya menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19. 

"Tetap patuhi protokol kesehatan, usahakan juga menjaga jarak agar tidak terjadi cluster baru kasus positif covid-19 di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah," tandasnya. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ