Didominasi Narkoba dan Curat, Polsek Tangani 141 Perkara

Jumat, 01 Januari 2021 - 13:02:28 WIB Cetak

BAGANBATU --- Dalam kurun waktu tahun 2020, jajaran Kepolisian Sektor Bagan Sinembah mencatat setidak ada sekitar 141 perkara yang ditangani.

Hal itu terungkap pada saat Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Indra Lukman Prabowo SH Sik yang didampingi oleh para Kanit dan personil lainnya kepada awak media, Kamis (31/12) kemarin.

Kapolsek menyampaikan, bahwa selama tahun 2020, bahwa dari 141 perkara dan sekitar 106 perkara berhasil diungkap. Dan sementara 35 perkara lainnya masih dalam penyelidikan.

" Ada beberapa kasus yang sampai saat ini masih kita lakukan penyelidikan. Artinya,  sepanjang tahun 2020 kita berhasil ungkap kasus sebesar 75 persen, " jelas Indra Lukman. 

Dan dari ratusan perkara itu, lanjut Kapolsek lagi didominasi oleh perkara penyalahgunaan narkotika sebanyak 29 kasus dan Pencurian dengan Pemberatan (Curat)  sebanyak 23 kasus. 

" Selanjutnya penganiayaan sebanyak 20 kasus, penggelapan ada 19 kasus dan pencabulan sebanyak 10 kasus, " terang Indra kembali. 

Sementara itu saat disinggung perkara pencurian dengan kekerasan (Curas),  lebih jauh lagi mantan Kapolsek Bantan Bengkalis ini menyebutkan tetap ada. 
" Untuk Curas, itu ada sekitar 7 kasus dan 6 kasus berhasil kita ungkap, " tegas Indra lagi. 

Oleh karena itu, Kapolsek menghimbau kepada masyarakat wilkum Polsek Bagan Sinembah yang meliputi tiga kecamatan,  yakni kecamatan Bagan Sinembah,  Bagan Sinembah Raya dan Balai Jaya agar lebih waspada dan mawas diri terhadap kejahatan tersebut.

Dikatakan Kapolsek, yang paling efektif mencegah terjadinya kejahatan ini adalah masyarakat itu sendiri. "Dan kejahatan bongkar rumah, dapat diantisipasi dengan cara membuat jerjak jendela atau pintu. Selalu mengunci ganda motornya di dalam rumah serta menyimpan kunci di tempat yang aman," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat terhadap kasus penggelepan agar tidak dengan mudah meminjamkan kepada orang yang belum dikenal akrab, apalagi meminjamkan kepada orang yang tidak dikenal sama sekali. Jangan mudah tertipu daya dan bujuk rayu dengan alasan pinjam sebentar saja.

" Dan untuk perkara yang belum terungkap, kami tetap dan masih berupaya dan juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama mendukung kami untuk memberantas kejahatan yang ada di sekitar kita," pungkasnya. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ