Jelang Pergantian Tahun, Polsek Simpang Kanan Laksanakan Razia Petasan

Rabu, 30 Desember 2020 - 11:43:15 WIB Cetak

SIMPANG KANAN --- Menjelang perayaan malam pergantian tahun, jajaran Polsek Simpang Kanan pada Selasa (29/12) melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi dengan bentuk melakukan Razia petasan dan Kembang api.

 Kegiatan yang didasari oleh UU No 02 Thn 2002 tentang Tugas Kepolisian Republik Indonesia, UU Kembang api THN 1932 LN No. 09 PP THN 1940., Perkab No. 17 Tahun 2017 tentang Wasdal dan PAM Handak, ST. Kapolda Riau No STR/1811/XII/ Yan. 214 / 2020 tentang Pengawasan dan PAM Kembng Api serta Surat Perintah Kapolsek Simpang Kanan Nomor : Sprin / 161 / XII / 2020 tanggal 29 Desember 2020 tentang Kegiatan Operasi lilin Lancang Kuning di Wilkum Polsek Simpang Kanan.

kegiatan razia petasan dan kembang api kali ini di laksanakan oleh Kanit Sabhara Polsek Simpang Kanan, Bripka RJ Pardede, Kanit Intelkam, Bripka Ahmad Yani, Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Bukit Damar, Brigadir Mariadi, Brigadir Sariyono, Briptu Marasaman Lubis.

Kapolres Rokan Hilir,  AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Simpang Kanan,  Iptu Angga Dewansyah STrk Msi menyebutkan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan di jalan Datuk Paduka Kelurahan Simpang Kanan Kecamatan Simpang Kanan.

" Dimana, personil polsek melakukan pemeriksaan terhadap para pedagang yang memperjual belikan petasan dan kembang api di pasar, Pekan Selasa yang ada di jalan Datuk Paduka Kelurahan Simpang Kanan," terang Angga. 

Kendati dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya jenis petasan dan kembang api yang dilarang beredar, namun lanjut Kapolsek lagi pihaknya tetap memberikan himbauan. 

" Ya kita juga memberikan himbauan kepada para pedagang guna mengangisipasi adanya pesta kembang api pada malam pergantian tahun baru 2021 di wilayah Kecamatan Simpang Kanan," ungkap Angga lagi. 

Kapolsek Simpang Kanan juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan berkerumun pada saat pergantian tahun baru 2021.

" Dikarenakan pandemi yang sedang berlangsung dan diharapkan untuk menjaga jarak dan melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku," tegas Angga. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ