Lukai Tetangganya Dengan Pecahan Batu Semen, IRT Diamankan Polisi

Sabtu, 26 Desember 2020 - 13:00:20 WIB Cetak

BAGAN BATU --- Akibat melukai 2 orang tetangganya dengan cara melemparkan pecahan batu semen, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Der Boru Man  (45) warga jalan Pierre Tendean Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah harus berurusan dengan aparat kepolisian. 

Tersangka ditangkap oleh tim Reskrim Polsek Bagan Sinembah pada Kamis (24/12) atas dasar laporan korbannya Frengky Butar Butar (36) bersama ayahnya Margara Butar Butar (67) yang tidak terima karena merasa telah dianiayanya di Jalan Pierre Tandean RT 04 RW 02 Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah pada Kamis (24/12)sekira pukul 10.30 Wib.
 
Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik saat dikonfirmasikan melalui Kapolsek Bagan Sinembah,  AKP Indra Lukman Prabowo SH Sik yang didampingi Plh Kanit Reskrim, Ipda YU Sormin SH membenarkan adanya pengungkapan kasus diduga tindak pidana penganiayaan tersebut.

Dijelaskan Kapolsek, bahwa penganiayaan tersebut berawal pada Kamis (24/12) sekira pukul 10.30 Wib, saat korban bertemu dengan tetangganya yang sedang memberi makan hewan ternak peliharaannya yaitu babi yang terletak didekat rumah pelaku. 

Saat itu pelaku mengeluhkan bahwa limbah rumah korban beserta limbah kandang babi masuk ke pekarangan rumah pelaku. 

Tiba-tiba tersangka keluar dari rumahnya sambil marah-marah kepada korban dan kemudian terjadilah keributan atau bertengkar mulut antara korban dengan tersangka yang membuat orang-orang berdatangan.

Kemudian korban pada saat itu menghampiri tembok rumahnya sambil mengatakan kepada tersangka bahwa limbah milik tersangka mengalir kepekarangan rumahnya. 

Mendengar ucapan korban itu membuat tersangka semakin emosi kemudian tersangka mengambil pecahan batu semen langsung melemparkan kearah korban dan mengenai wajah tepatnya dibawah mata kiri  yang kemudian batu tersebut memantul dan mengenai ayah korban dan mengakibatkan bagian kening sebelah kiri mengalami luka berdarah. 

Selanjutnya, korban bersama dengan warga membawa ayah korban ke Puskesmas Bagan Batu untuk perawatan medis dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah.

Setelah mendapat laporan tentang dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut kemudian Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan keberadaan tersangka.

Dan sekitar pukul 14.00 Wib tersangka yang diketahui sedang berada dirumahnya langsung diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah.

" Tersangka bersama barang bukti berupa batu yang didapat dari TKP dibawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ