Gelar Reses di Basira Aboy Ajak H Jumadi Serahkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Jumat, 25 Desember 2020 - 10:58:09 WIB Cetak

BASIRA --- Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC-PKB) Kabupaten Rokan Hilir yang juga Anggota DPRD Provinsi Riau Komisi III, Abu Khoiri didampingi anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir, H Jumadi SP melaksanakan reses dan sosialisasi Perda nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum untuk masyarakat yang kurang mampu.

Reses yang diselenggarakan di Kelurahan Bagan Sinembah Kota Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira) pada Kamis (24/12) malam itu juga diisi pembagian bantuan untuk anak yatim sebanyak 46 orang dan bantuan Sembako sebanyak 40 paket untuk Kaum Dhuafa.

"Ini sudah menjadi kebiasaan keluarga saya dan kebetulan tradisi itu sama dengan bapak H Jumadi jika ada sedikit rezeki kita tetap berbagi dan alhamdullilah malam ini saya dapat membagikan bantuan tersebut sebagai rasa kekeluargaan dari kami selaku Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Rokan Hilir," ucapnya disaat akan memulai resesnya yang dititik 9 saat ini.

DPRD Provinsi Riau yang akrab disapa Aboy ini menyampaikan bahwa reses itu adalah suatu kewajiban setiap anggota Dewan baik mulai Kabupaten sampai DPR Republik Indonesia untuk turun di kosituenya  menjemput Aspirasi masyarakat didapuk masing-masing.

"Kebetulan saya berasal dari Dapil Rohil jadi wajib turun ke Rohil menjemput Aspirasi masyarakat Rohil yang akan saya bawa ke rapat pembahasan nantinya juga  akan di bantu oleh teman teman DPRD Provinsi Riau dari Dapil Rokan Hilir," ujarnya kembali sembari berpesan ditengah pandemi Covid-19 harus senantiasa taati Protokol Kesehatan 

Dirinya juga menyampaikan malam ini reses sangat special selain dapat berbagi dengan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa juga langsung ditemani oleh Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir dari partai PKB.

" Walaupun di kecamatan Basira ini reses yang kedua saya tetapi reses malam ini paling istimewa selain saya dan keluarga dapat berbagi juga langsung didampingi H Jumadi SP sehingga jika nantinya apisrasi masyarakat  porsinya Provinsi langsung kita tampung tetapi jika Kabupaten akan kita serahkan kepada anggota DPRD Rohil dari Partai PKB," jelasnya. 

Dalam reses kali ini Aboy juga mensosialisasi salah satu produk pemerintah yaitu peraturan daerah (Perda) no 3 tahun 2019 tentang bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu.

"Jika ada persoalan Hukum masyarakat jangan takut karena pemerintah provinsi Riau telah menunjuk salah satu LBH di Rohil untuk mendamping warga yang kurang mampu yaitu Lembaga Bantuan Hukum Mahatva. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau semua bebas biaya  karena dibayar Pemerintah Provinsi Riau,"terangnya kembali.

Dan dirinya juga memberikan ruang untuk masyarakat yang hadir di acara reses ini untuk menyampaikan Aspirasi dan nantinya akan kita serap yang nantinya akan jadi pembahasan.

" Sesuai dengan komitmen bersama saya dengan H Jumadi jika nanti itu porsi Provinsi untuk di floowup kesidang di Provinsi tetapi jika ranahnya Kabupaten langsung akan dijawab oleh H Jumadi sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya dengan semangat.

Dari pantauan awak media dilokasi Reses tampak juga ikut hadir Camat Bagan Sinembah Raya yang diwakili oleh Kasubag kepengawaian, Halman SAP, juga  Lurah Bagan Sinembah Kota yang diwakili H Misno serta tokoh masyarakat maupun tokoh agama Kecamatan Bagan Sinembah Raya.(Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ