Mantapkan Harkamtibmas Dan Sosialisasi Perbup No 52 Tahun 2020, Sat Sabhara Polres Rohil Patroli

Kamis, 24 Desember 2020 - 13:35:14 WIB Cetak

BANJAR XII -- Guna memantapkan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Harkamtibmas serta mensosialisasikan Peraturan Bupati Perbup No 52 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid -19). 

Sat Sabhara Polres Rohil melakukan Patroli yang ditingkatkan di area Bangko Camp - Simpang Mutiara - Sintong - Jalan lintas Riau-Sumut Kecamatan Tanah Putih - Bangko Camp pada Rabu - Kamis (23-24/12) dari pukul 23.00 Wib sampai dengan pukul 05.00 Wib. 

Dengan menurunkan sebanyak 5 personel, yakni  Bripka W Mazid, Bripka Hengky H, Brigadir Antony Sinambela, Bripda Raja Ardo dan Bripda Christian N Siagian.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasikan menjelaskan tentang kegiatan pemantapan Harkamtibmas dan sosialisasi Perbup No 52 Tahun 2020 dan pendisiplinan terhadap pelanggar Prokes tersebut.

" Ya kegiatan Patroli yang ditingkatkan dalam rangka pemantapan Harkamtibmas, sosialisasi Peraturan Bupati Rohil No. 52 tahun 2020 dan pendisiplinan atau Gakkum terhadap pelanggar protokol kesehatan pencegahan penularan virus covid-19," ungkap AKP Juliandi SH.

Adapun sasaran dalam patroli ini, lanjut Juliandi lagi adalah orang atau para pelaku kriminal, preman atau yang melakukan aksi premanisme, kejahatan jalanan, tempat-tempat rawan gantibmas.

" Selain itu, orang yang tidak menggunakan masker dan yang berkerumun, kegiatan masyarakat, properti atau di obyek tertentu, dan orang atau kelompok intoleran, anti Pancasila dan radikal, " imbuhnya.

" Tim patroli menuju Simpang Mutiara Kecamatan Tanah Putih, lalu Tim Patroli mendapati 2 warga Simpang Mutiara yang tidak memakai masker dan masih nongkrong sampai larut malam. Tim Patroli pun menghimbau kepada warga tersebut agar selalu waspada terhadap gangguan Kamtibmas dan menghimabu agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna untuk memutus mata rantai Covid-19 dan tercegah dari virus Covid-19," ungkapnya lagi. 

Juliandi kembali menerangkan, bahwa tim patroli melanjutkan mengecek Pipa Minyak dan Pemgecekan Reda Kabel  PT CPI di sintong GS yang sering terjadinya Ilegal Typing dan Pencurian Reda kabel.

" Team Patroli menemukan reda kabel dalam keadaan baik dan tidak terdapat kebocoran situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali," ungkapnya lagi. 

Kemudian, tim patroli melanjutkan patroli ke Sintong Kecamatan Tanah Putih melihat ada sekumpulan anak muda yang sedang berkumpul dipinggir jalan sekumpulan anak muda tersebut sedang bermain game online dan tidak memakai masker. 

" Tim patroli menghimbau kepada pemuda tersebut agar membubarkan diri karena suda larut malam Team patroli juga menghimbau kepada sekumpulan anak muda tersebut agar selalu mengikuti protokol kesehatan agar tercegah dari penyebaran virus Covid-19," katanya.

Tim patroli juga mendatangi Bank Riau Kepri Ujung Tanjung Dan menanyakan kepada security apakah ada gangguan team patroli mendapat informasi bahwa Bank dalam keadaan aman. 

Tim Patroli memghimbau bila terjadi gangguan Harkamtibmas agar langsung melaporkan ke kantor polisi terdekat atau langsung menghubungi Call Center 110. dan Team Patroli juga menghimbau agar selalu mengikuti protokol kesehatan.

" Lalu Team Patroli melanjutkan Patroli Shiping Line Dan Patroli Harkamtibmas ke  Teluk Berembun Jalan lintas Riau-Sumut dan mengecek Pipa Shiping Line yang rawan terjadinya Ilegal Tepping dan Rawan Curas," urainya.

Saat di tanya hasil yang ingin dicapai dalam patroli tersebut, AKP Juliandi SH menjawab meniadakan kemungkinan adanya niat dan kesempatan dalam rangka mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas, menghadirkan Polisi di tengah-tengah masyarakat.

" Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcar Lantas), serta memberikan kemudahan akses pelaporan masyarakat, terwujudnya pemeliharaan Kamtibmas, dan meningkatkan peran serta dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Kamtibmas serta terwujudnya rasa aman masyarakat," pungkasnya. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ