Polsek Lubuk Dalam Bekuk Tahanan Kabur dari Polresta Pekanbaru

Rabu, 16 Desember 2020 - 15:30:05 WIB Cetak

Tersangka saat diamankan di Polsek Lubuk Dalam

SIAK --- SM (35) warga jalan Gunung Kelut RT 02 RW 06 Kelurahan Sail Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru ini tak berkutik saat dibekuk oleh jajaran Polsek Lubuk Dalam Polres Siak, Rabu (16/12) pagi.

Berdasarkan data yang dirangkum, SM merupakan tahanan Polresta Pekanbaru perkara Narkotika yang kabur pada Senin tanggal 07 Desember 2020 sekira pukul 03.30 wib.

Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SH Sik MIK melalui Kapolsek Lubuk Dalam, AKP Amru Abdullah Sik membenarkan penangkapan terhadap tahanan yang kabur di Mapolresta Pekanbaru tersebut.

"Tersangka ditangkap di Rumah mertuanya di Kampung Rawang Kao Barat Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak," ungkap Amru.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap tersangka SM itu bermula adanya informasi dari Kanit Opsnal Polresta Pekanbaru kepadanya bahwa salah satu tahanan yang kabur dari Polresta Pekanbaru berada di wilayah hukum Polsek Lubuk Dalam, tepatnya di Kampung Rawang Kao Barat.

Dan berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya sekira pukul 09.00 wib, ianya langsung memimpin penangkapan bersama dengan personil Polsek Lubuk Dalam.

Pada saat dilakukan penggerebekan dan  penangkapan di rumah mertuanya, tersangka bersembunyi di dalam kamar mandi.

"Terhadap tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Lubuk Dalam untuk dilakukan penahanan. Dan saat ini sudah dijemput oleh Tim Opsnal Polresta Pekanbaru dan langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru," terang Amru. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ