KUBU --- 3 orang remaja tak berdaya saat ditangkap oleh petugas berpakaian preman dari tim opsnal Tim Opsnal Polsek. Dimana, ketiga remaja ini diduga telah melakukan aksi pencurian uang dan sebagainya disalah satu counter ponsel.
Ketiga tersangka, masing-masing Ruk alias Ukis (20) warga Jalan Simpang Simah Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, MBA alias Bakri (18) warga jalan Parit H Salim kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Hilir, serta WF alias Wan (17) warga jalan Sudirman Simpang Pelita kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba).
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH, Rabu (16/12) menyebutkan, bahwa ketiganya ditangkap berdasarkan laporan dari korbannya, yakni M Rizki (21) warga Jalan Datuk Kancil RT 003 RW 001 Kepenghuluan Sungai Kubu Kecamatan Kubu.
Dijelaskan Juliandi, bahwa aksi pencurian ini bermula pada Ahad (13/12) sekira pukul 22.30 Wib saat korban baru sampai ke kios counter miliknya, tiba-tiba dikagetkan karena dirinya melihat barang-barang yang berada dalam sudah berantakan.
Karena curiga, kemudian korban langsung masuk kedalam kamar dan melihat tas tempat dirinya menyimpan uang juga sudah berantakan.
Mengetahui hal itu, kemudian korban pergi kerumah abang kandungnya yang bernama Fauzi Aldi untuk memberitahukan bahwa kios counter miliknya telah disantroni maling.
Dari kejadian itu, korban mengalami kehilangan uang tunai senilai Rp 437 ribu, Voucher Pulsa Internet 100 Pcs senilai Rp 1,25 juta, 2 Handsfree seharga Rp 50 ribu, 12 slicone dengan harga Rp 400 ribu, satu buah kalung Independent senilai Rp 600 ribu.
Dan karena merasa tidak senang atas kejadian yang dialaminya dan selanjutnya korban yang didampingi oleh abang kandungnya itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kubu guna pengusutan lebih lanjut lagi.
Mendapat laporan itu, kemudian Pada Senin (14/12) tim Opsnal mendapat informasi bahwa orang yang diduga sebagai pelaku pencurian tengah berada di Depan Kantor Penghulu Rantau Panjang Kiri.
Berbekal informasi itu dan atas perintah Kapolsek Kubu, Iptu R Sudaryono S Sik MM, tim opsnal langsung meluncur kelokasi untuk memastikan kebenarannya.
Tepat sekira pukul 16.00 Wib, Tim Opsnal akhirnya berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama Ruk alias Ukis.
Kepada petugas, tersangka Ruk alias Ukis mengaku bahwa dirinya melakukan aksi pencurian tersebut bersama dengan dua orang temannya.
Berbekal pengakuan itu, kemudian tim opsnal melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Dan sekitar pukul 17.00 wib Tim Opsnal berhasil mengamankan dua pelaku lainnya.
" Selain ketiga tersangka, kita juga mengamankan Dan barang bukti antara lain satu buah tas sandang warna coklat, satu buah kotak kalung quantum pendant, 6 Pcs Vaucer, satu buah handspree, satu buah kalung quantum pendant, satu buah kotak handspree, satu buah kunci sepeda motor serta satu unit Sepeda Motor Merk Revo X dengan Nopol BM 3690 WQ," jelas Juliandi. (min)