Akhirnya, Oknum Guru Pesantren Cabul Ditangkap di Sumut

Selasa, 15 Desember 2020 - 10:03:32 WIB Cetak

KUBU --- Pelarian oknum guru pesantren cabul yang berinisial MF (35) berakhir sudah. Dimana tersangka ditangkap saat berada di jalan Sentang Kisaran Timur, kabupaten Asahan,  Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum, Selasa (15/12) menyebutkan, bahwa tersangka MF ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Kubu pada Ahad (13/12) sekitar pukul 15.00 wib. 

Tersangka ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap santrinya sebut saja Bunga (13) berkat laporan dari nenek korban yang merasa tidak senang atas perbuatannya karena telah mencabuli cucunya dijalan Lintas PU Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir pada Jum’at (4/12) sekira pukul 02.00 Wib. 

Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka pelaku tindak pidana perbuatan Cabul terhadap anak dibawah umur tersebut.

Dijelaskan Kasubag Humas, bahwa perbuatan asusila ini terungkap bermula pada Selasa (8/12) sekira jam 20.30 WIB lalu tepatnya saat korban libur sekolah dari pesantren dan kembali ke rumah neneknya yang terletak di jalan Hiu Lorong Kisaran Kepenghuluan Bukit selamat Kecamatan Simpang Kanan.

Dimana, saat itu korban menceritakan kejadian perbuatan cabul yang dialaminya yang di lakukan oleh tersangka MF dengan cara menyetubuhi korban sebanyak 7 kali di jalan lintas PU Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir Kecamatan Kubu tepatnya dipondok Pesantrennya milik pelaku.

Selanjutnya neneknya juga menanyakan kepada korban pada saat pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban pelaku ada membujuk korban agar mau melayani keinginan pelaku untuk menyetubuhi korban.

Saat itu korban menjawab, bahwa ketika dirinya hendak berteriak tersangka langsung menutupi mulut korban dengan menggunakan tangan pelaku sambil berkata” Jangan bilang ke siapa-siapa ”.

" Setelah mendengar pengakuan dari korban tersebut sang nenek merasa tidak senang atas kejadian yang dialami oleh cucunya, dan melaporkan Kejadian tersebut  ke Polsek Kubu," terang AKP Juliandi SH.

Juliandi juga menambahkan, bahwa berbekal laporan itu, tim opsnal Polsek Kubu langsung mendatangi lokasi kejadian.  Akan tetapi saat itu petugas tidak menemukan keberadaan tersangka. Dan menurut  informasi bahwa tersangka melarikan diri ke Kisaran Sumatera Utara. 

Kemudian sekira pukul 22.00 Wib anggota Reskrim Polsek Kubu yang di Pimpin oleh Ps Kanit Reskrim, Bripka L Hendrian langsung menuju ke Kisaran Sumatera Utara.

Dan pada Ahad (13/12) sekira pukul 06.00  Wib, tim Opsnal Polsek Kubu melakukan koordinasi dengan Tim Unit IV Sat Intelkam Polres Asahan tentang perkara perbutan cabul tersebut.

Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Kubu yang di back up oleh Tim Unit IV Sat Intelkam Polres Asahaan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka MF di jalan Sentang Kecamatan Kisaran Timur.

Dan sekira pukul 08.00 Wib, akhirnya tim gabungan berhasil mengamankan tersangka yang di duga melakukan perkara tindak pidana perbuatan Cabul dan selanjutnya tersangka langsung di bawa ke Polsek Kubu guna pengusutan lebih lanjut.

" Dan selain itu kita juga mengamankan barang bukti berupa satu helai Baju Gamis warna Hijau Army dan satu lembar visum dari Puskesmas Kecamatan Kubu Babusslam," pungkas Juliandi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ