Soal Kartu BLT Pilkada 2020, Ini Penjelasan Tim AOK Srikandi

Senin, 14 Desember 2020 - 08:39:24 WIB Cetak

MERANTI --- Tim AOK Srikandi lewat media sosial menjelaskan, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, mesti dijelaskan secara terperinci dan sistematis. 

Biar masyarakat yang belum tahu dan orang-orang yang menilai secara sepihak, paham akan program bentuk kartu yang beredar di tengah masyarakat, begitu tertulis salah akun Fecebook AOK Srikandi yang diterima momenriau.com pada Senin (14/12).

Pilkada serentak pada 09 Desember 2020, Adil dan Asmar atau AOK telah menterjemahkan salah satu dari 7 program strategis yang akan diturunkan dalam bentuk kebijakan dan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang belum beruntung dengan pemberian BLT yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu BLT sebagai base data kelayakan.

Kartu tersebut merupakan program jaminan sosial yg sangat memperhatikan Penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). 

Wajar saja, jika ada peningkatan dalam kapasitas program Pemda, seperti pemberian kartu yang intinya bermuara untuk mensejahterakan masyarakat.

Dan penyebaran cakupan kartu ke masyarakat dan cakupan manfaat tidak mencederai Undang-Undang dan Peraturan yang ada.

Pemberian kartu BLT yang dimaksud Paslon 1, salah satu program unggulan yang menjadi dasar dalam memberikan kepastian hukum dan merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat, bukan upaya pembodohan dan penipuan. 

Tapi sudah ada aturan atau Undang - Undang yang bisa dijadikan sebagai pedoman. Dasar hukumnya, yakni 

- UUD 1945 pasal 34
- UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional (SJSN)
- UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS kesehatan
- UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional
- UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan nasional
- UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah

Pemberian kartu BLT bukan bentuk money politik, tapi program yang ditawarkan kepada masyarakat. Untuk itu masyarakat tidak perlu resah dan takut dengan adanya upaya pihak tertentu untuk menakut-nakuti kita semua dengan stigma money politik.

Disinyalir adanya lebih kurang 45 ribu kartu BLT yang beredar menurut pihak tertentu merupakan Hoaks. Itu bentuk ketidak tahuan, ketidak pahaman dan ketidak mengertinya dengan program ini.

Andai di dalam penyampaian di depan umum tidak berdasarkan pada data dan fakta, baru dapat dikatakan sebagai upaya pembohong dan upaya mencemar nama baik baik personal maupun kelompok atau menimbulkan keresahan.

Apalagi dari info ada penarikan kartu yang dimiliki masyarakat oleh pihak tertentu yang dimobilisasi. Pihak-pihak tersebut yang mengambil kartu secara paksa dari masyarakat bisa dilaporkan untuk dimintai pertanggung jawaban di depan hukum.

Sebagai pembanding saya beritahu, ada banyak sekali Paslon di Pilkada serentak tahun 2020 ini yang menggunakan Program Kartu sebagai strategi pemenangan, di update dari media sosial seperti -Pilkada Kota Bandung, Paslon Dadang- Sahrul, dengan kartu tani dan kartu olahraga.

-Pilkada Sulawesi Tengah, Paslon Rusdi-Mamun, dengan kartu Sulteng sejahtera.
-Pilkada Rohil Riau, Paslon Aman, dengan kartu usahawan, kartu BLT, kartu cerdas.
-Pilkada Gresik, Paslon Qosim-Qodir, dengan kartu petani bangkit.
-Pilkada Tasik Malaya, Paslon Azis-Haris, dengan kartu santri, kartu perwira desa, kartu wirausaha, dan masih sangat banyak lagi Paslon dengan program kartu yang ditawarkan kemasyarakat.

Kami imbau masyarakat penerima kartu BLT AOK tidak perlu melapor kepada Bawaslu Kepulauan Meranti, sebab kartu tersebut bukan money politik, tapi kartu dari salah satu program prioritas AOK Paslon 1.

Kami meminta kepada masyarakat untuk merekam dan segera melapor kepada Tim AOK, jika kartunya diambil dan diminta paksa Tim Paslon lain atau orang tertentu, hal ini untuk diteruskan dilaporkan ke penegak hukum untuk diproses secara hukum.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Nomor Urut Satu, M Adil - Azmar menang telak di setiap Kecamatan yang ada di Kepulauan Meranti, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Bermodalkan jualan Kartu Bantuan Langsung (BLT) kepada masyarakat, yang mengantarkan Paslon Nomor Urut Satu M Adil - Azmar berjaya dan makin mantap pimpin 'Negeri Sagu' lima tahun kedepan.

"Penghitungan suara tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti belum dilakukan, sebab masih menunggu hasil rekapitulasi Pleno rekapitulasi penghitungan suara di masing - masing tingkat Kecamatan yang ada di Kepulauan Meranti," kata Komisioner KPU Kepulauan Meranti, Hanafi.

Tahapan proses rekapitulasi penghitungan suara berjalan lancar, tertib dan aman, agar pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 terlaksana dengan baik dan terpilih Bupati dan Wakil Bupati benar- benar keinginan dan harapan dari masyarakat Kepulauan Meranti.

Calon Bupati Kepulaan Meranti, Adil menjelaskan, masyarakat mesti mengetahui, kemenangan ini berkat kerja keras masyarakat.

"Kepada semua tim dan masyarakat jangan sampai terpancing dengan isu -isu yang menjatuhkan nama dan sistem demokrasi. Mari kawal rekapitulasi penghitungan suara saat ini masih berproses, biar hasilnya benar - benar sesuai suara hati masyarakat.
Terima kasih atas kepada masyarakat yang sudah memilih sesuai suara hati, " ujar mantan Dewan Provinsi Riau dua Priode ini.

Calon Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Purna Wirawan Ajun komisaris besar polisi (AKBP) Azmar mengaminkan Cabupnya, selamat dan sukses kepada masyarakat Kepulauan Meranti, sudah memilih kami sebagai Kepala Daerah.

"Dengan rasa tanggung jawab dan amanah yang diberikan kepada masyarakat, kami akan jaga sebaik-baiknya dan jaga persatuan dan kekompakan bersama dalam memajukan Kabupaten Kepulauan Meranti," imbau Azmar saat menggelar syukuran bersama masyarakat. (rilis)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ