KUBU --- Tim Opsnal Polsek Kubu Polres Rohil, Berhasil membekuk seorang tersangka tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu pada Senin (7/12) sekira pukul 10.30 Wib.
Tersangka bernama MSL (30) warga jalan Datuk Kabir Kepenghuluan Sungai Majo Kecamatan Kubu Babussalam itu tak dapat berkutik saat di bekuk petugas, karena terbukti membawa barang berbentuk kristal putih yang terdapat di sebungkus plastik bening dan diselipkan di sehelai jilbab berwarna hitam.
Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang tersangka diwilayah hukum Polres Rohil.
Dijelaskan Juliandi, bahwa penangkapan itu bermula pada Senin (7/12) sekira pukul 09.30 Wib didapatkan informasi dari yang dapat dipercaya bahwa di sekitar jalan Poros Kepenghuluan Sungai Pinang Kecamatan Kubu Babussalam sering terjadi penyalahgunaan Narkotika.
Katim Opsnal yang dipimpin oleh Briptu Rizizhco A Murti SH langsung melaporkan kepada Ps Kanit Reskrim Polsek Kubu, Bripka L Hendrian dan kemudian Ps. Kanit Reskrim Polsek Kubu melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Kubu, Iptu R Sudaryono S Sik MM.
Dari penyelidikan dilapangan, akhirnya tim Opsnal berhasil mengamankan seorang laki-laki yang bernama MSL alias Tisen dan kemudian dilakukan penggeledahan badan serta tempat tertutup lainya yang disaksikan oleh warga.
Dari penggeledahan itu akhirnya ditemukan di kantong celana tersangka sebelah kanan satu unit Handphone Merk Xiomi dan di sepeda motor Mio warna merah barang bukti berupa satu helai jilbab warna hitam yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik bening yang berisikan 10 Bungkus palstik bening berisikan diduga Narkotika jenis sabu-sabu.
Dan 8 bungkus plastik kosong narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah milik temannya yang masih dalam lidik.
" Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kubu guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, " jelas Juliandi. (min)